Pengadilan Swiss Terima Gugatan Warga Pulau Pari ke Holcim Terkait Krisis Iklim
Pengadilan di Swiss pada Senin (22/12) akan menerima pengaduan hukum terhadap produsen semen Holcim, atas tuduhan karena terlalu sedikit mengurangi emisi karbon dan berkontribusi pada pemanasan global.
Pengaduan hukum dilakukan empat warga dari Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, dataran rendah yang berulang kali dilanda banjir karena peningkatan muka air laut. Aduan telah disampaikan ke Pengadilan Kanton Zug, Swiss sejak Januari 2023.
Pengadilan menyatakan telah menerima kasus tersebut dengan catatan masih dapat dibatalkan, jika dalam proses banding selanjutnya pengadilan menyimpulkan bahwa persyaratan prosedural tidak dipenuhi.
Sedangkan Holcim menyatakan, pihaknya bermaksud mengajukan banding atas keputusan tersebut. Menurut perusahaan, pertanyaan tentang siapa yang diizinkan untuk menimbulkan berapa banyak CO2 seharusnya menjadi urusan para pembuat undang-undang, bukan pengadilan perdata.
Dukungan terhadap Gugatan
Lembaga nirlaba Swiss Church Aid (HEKS/EPER) mengatakan, kasus ini menandai pertama kalinya pengadilan menerima gugatan iklim yang diajukan terhadap sebuah perusahaan besar di Swiss.
"Kami sangat senang. Keputusan ini memberi kami kekuatan untuk melanjutkan perjuangan kami," kata salah satu dari empat warga Pulau Pari, Asmania, dikutip dari pernyataan Swiss Church Aid melalui Reuters pada Selasa (23/12).
Lembaga swadaya yang mendukung para pengadu mengatakan, mereka memilih Holcim karena perusahaan tersebut adalah salah satu penghasil emisi karbon dioksida utama di dunia. Bahkan, disebut sebagai "perusahaan karbon besar" di Swiss.
Para penggugat menuntut ganti rugi dari Holcim atas kerusakan iklim yang mereka derita, dukungan finansial dalam langkah-langkah perlindungan banjir, serta pengurangan emisi CO2 secara cepat.
Menurut Asosiasi Semen dan Beton Global, produksi semen menyumbang sekitar 7% dari emisi CO2 global.
Namun, Holcim menyatakan bahwa mereka sepenuhnya berkomitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada 2050 dan mengikuti pendekatan yang ketat dan berbasis sains untuk mencapai tujuan tersebut. Perusahaan ini juga menyatakan telah mengurangi emisi CO2 langsung dari operasinya lebih dari 50% sejak tahun 2015.
