Sawit Resmi Jadi Pohon di KBBI, Greenpeace: Karpet Merah Kebun Skala Besar

Ajeng Dwita Ayuningtyas
4 Februari 2026, 17:13
Foto udara perkebunan kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023).
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Foto udara perkebunan kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas menilai perubahan definisi “sawit” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bukanlah sebuah ketidaksengajaan. Menurut dia, perubahan ini berpotensi menjadi karpet merah bagi ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar di kawasan hutan.

“Dalam Undang-Undang Kehutanan, sawit tidak boleh ditanam di dalam kawasan hutan. Kalau kemudian sawit dikategorikan sebagai pohon, posisinya bisa disamakan dengan hutan tanaman industri,” kata Arie kepada Katadata, Rabu (4/2).

Dalam KBBI, definisi sawit berubah dari “tumbuhan dengan bunga berupa tandan berwarna merah kehitaman yang mengandung minyak” menjadi “pohon yang menyerupai kelapa, bunganya berupa tandan bercabang dengan buah kecil-kecil dan banyak… digunakan sebagai bahan pembuat minyak.”

Padahal secara ilmiah, kelapa sawit merupakan tumbuhan monokotil yang tidak memiliki kambium atau sel pembentuk kayu. Karakter ini bertolak belakang dengan definisi pohon menurut KBBI, yakni tumbuhan yang berbatang keras dan besar atau pokok kayu.

Sebelumnya, ketika diklasifikasikan sebagai tumbuhan atau tanaman pertanian, kelapa sawit hanya boleh ditanam di kawasan non-hutan atau area penggunaan lain (APL). Arie khawatir, dengan perubahan definisi tersebut, pembatasan ini menjadi kabur dan membuka peluang perluasan sawit ke kawasan hutan.

Arie juga menyoroti tata kelola perkebunan sawit skala besar yang kerap memicu persoalan lingkungan dan sosial. Perkebunan sawit ditanam secara monokultur, sehingga pembukaan lahannya hampir selalu diawali dengan penebangan hutan.

“Ini berujung deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati dan memicu pelepasan emisi dari aktivitas pembukaan lahan skala besar,” ucap dia. Ekspansi perkebunan sawit juga kerap memicu konflik dengan masyarakat setempat, termasuk masyarakat adat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...