Komodo Dikirim ke Jepang untuk Breeding, Bagaimana Penyebarannya di Luar Negeri?
Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Prefektur Shizuoka Jepang menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar, terutama lewat program breeding loan komodo -- peminjaman komodo untuk pengembangbiakan di luar habitat aslinya.
Satwa endemik Indonesia berstatus terancam punah tersebut akan ditempatkan di iZoo, kebun binatang khusus reptil dan amfibi di Prefektur Shizuoka. MoU ditandatangani oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Gubernur Prefektur Shizuoka Yasutomo Suzuki, pada Sabtu (28/3), di sela-sela kunjungan Presiden Prabowo dan para menteri ke Jepang.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Kehutanan, Raja Juli menyampaikan bahwa ini bagian dari Diplomasi Hijau Indonesia yang menunjukkan komitmen jangka panjang dalam menjaga warisan keanekaragaman hayati dunia. Program breeding loan juga ditujukan untuk memperkuat edukasi publik dan meningkatkan kepedulian internasional tentang konservasi.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional," demikian tertulis dalam siarn pers yang dirilis pada Minggu (29/3).
Kedua pihak sepakat pada komitmen kesejahteraan satwa dan patuh pada ketentuan internasional Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian implementasi antara iZoo dan Kebun Binatang Surabaya. Perjanjian juga akan memuat soal pengaturan teknis terkait pemeliharaan, transportasi, serta pengawasan satwa.
Keberadaan Komodo di Luar Indonesia
Secara alami, komodo tersebar di wilayah Flores dan pulau yang mengitarinya, termasuk di Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur. Meski begitu, upaya konservasi dan pengembangbiakan reptil raksasa ini juga dilakukan di tempat lainnya di dalam negeri, termasuk di Kebun Binatang Surabaya.
Di luar Indonesia, Komodo dilaporkan hidup di sejumlah kebun binatang luar negeri antara lain Singapore Zoo di Singapura dan beberapa kebun binatang di Amerika Serikat termasuk Bronx Zoo di New York City.
Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, komodo berstatus endangered atau terancam punah. Penyebabnya degradasi habitat dan perburuan ilegal. Otoritas Indonesia tercatat beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan komodo dan bayi komodo ke luar Indonesia.
Komodo masuk dalam daftar Appendix I CITES atau tergolong satwa yang tidak boleh diperdagangkan dalam bentuk apa pun. Di Indonesia, komodo mendapat status dilindungi berdasarkan Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati.
Kerja Sama Selanjutnya dengan Jepang: Raja Juli Usulkan Program "Sister Park"
Dalam pertemuan dengan pejabat kementerian lingkungan hidup dan taman nasional di Jepang, Raja Juli menggulirkan ide "sister park" antara Fuji-Hakone-Izu National Park dengan sejumlah taman nasional di Indonesia yang memiliki karakteristik ekosistem serupa: Kerinci Seblat, Bromo Tengger Semeru, dan Gunung Rinjani.
Kerja sama sister park ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan taman nasional melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik di bidang konservasi dan pengembangan ekowisata. "Inisiatif ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi taman nasional Indonesia agar semakin dikenal di tingkat global," demikian tertulis dalam siaran pers Kementerian Kehutanan.
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup Jepang dilaporkan menyambut baik usulan tersebut dan mendorong tindak lanjut konkret melalui penyelenggaraan technical workshop guna membahas aspek teknis kerja sama secara lebih mendalam. Workshop ini diharapkan menjadi forum awal untuk merumuskan kerangka kerja sama yang implementatif dan berkelanjutan.
