AS Sempat Tolak Udang RI, Kini KKP Punya Lab Uji Radioaktif Pertama di Asean

Ajeng Dwita Ayuningtyas
22 Juni 2026, 11:42
Petugas menata produk udang yang diekspor ke Amerika Serikat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan ekspor udang bersertifikat bebas Cesium-137 sesuai standar US-FDA ke Amerika Serikat sebesar 1
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Petugas menata produk udang yang diekspor ke Amerika Serikat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan ekspor udang bersertifikat bebas Cesium-137 sesuai standar US-FDA ke Amerika Serikat sebesar 182 ton dengan nilai Rp25 miliar melalui pelabuhan di Jakarta dan Surabaya.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini memiliki laboratorium uji kontaminasi radioaktif untuk produk perikanan, terutama udang. Laboratorium ini dibangun menyusul kasus temuan kontaminasi radioaktif pada produk udang yang diekspor ke Amerika Serikat pada tahun lalu. 

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini menjelaskan bahwa lab ini untuk mendukung daya saing dan penerimaan produk perikanan, terutama udang, di berbagai negara termasuk Amerika Serikat. “Lab ini menjadi satu-satunya di Indonesia dan yang pertama di Asia Tenggara,” ujarnya dikutip pada Senin (22/6). 

Lab Balai Uji Standar Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSPM) itu telah terakreditasi ISO 17025 – standar internasional untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Selain itu, lab mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait di Indoneaia dan Amerika Serikat.  

“Mendapatkan persetujuan Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) selaku nuclear supervision authority, serta persetujuan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat untuk melakukan uji beberapa parameter radioaktif termasuk Cesium-137,” kata Ishartini. 

Berbagai pengujian parameter mutu dan keamanan pangan dapat dilakukan di BUSPM, baik itu bakteri, virus, kimia, logam berat, residu, serta radionuklida pangan asal ikan. 

Hasil pengujiannya dapat digunakan untuk mengurus Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP), sebagai persyaratan ekspor di beberapa negara bersyarat bebas radioaktif seperti Amerika Serikat.

Sejak 31 Oktober 2025 hingga 11 Juni 2026, KKP telah mengawal ekspor udang sebanyak 4.072 kontainer ke Amerika Serikat. Sebanyak 3.370 kontainer sudah masuk pasar negara tersebut dengan volume 51.607 ton senilai Rp8,78 triliun. 

Sebagai informasi, pada Agustus 2025 lalu, produk udang beku asal Indonesia ditolak Amerika Serikat karena kandungan radioaktif Cesium-137 di dalamnya. Zat radioaktif itu diketahui berasal dari cemaran pabrik peleburan besi yang berada satu lokasi dengan produsen udang beku, di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...