Polusi Udara Palangka Raya Masih Berbahaya, Bagaimana Wilayah Lain?

Ajeng Dwita Ayuningtyas
6 November 2026, 08:13
Masa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Kalteng Melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (23/10/2026). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk menetapkan bencana kebakaran hutan dan la
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/nz
Masa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Kalteng Melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (23/10/2026). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk menetapkan bencana kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali berada di jajaran teratas daerah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Data stasiun pemantauan kualitas udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Palangka Raya masih di level berbahaya yaitu mencapai 847 pada Jumat (6/11) pagi.

Kualitas udara buruk di Palangka Raya dan berbagai wilayah lainnya telah bertahan selama berbulan-bulan, seiring kebakaran hutan dan lahan masif yang terus berlangsung. Dengan situasi ini, KLH menganjurkan penduduk untuk tetap menghindari aktivitas luar ruangan untuk meredam risiko serius terhadap kesehatan. 

"Kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang menghindari semua aktivitas di luar ruangan," demikian tertulis dalam keterangan KLH, dikutip pada Jumat (6/11).

Berikut daftar wilayah dengan kualitas udara terburuk pada Jumat (6/11) pagi:

  1. Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 847 dengan polutan utama PM2,5 (berbahaya)
  2. Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 240 dengan polutan utama PM2,5 (sangat tidak sehat)
  3. Kota Padang, Sumatra Barat, nilai ISPU 237 dengan polutan utama PM10 (sangat tidak sehat)
  4. Kota Pontianak, Kalimantan Barat, nilai ISPU 200 dengan polutan utama PM10 (tidak sehat)
  5. Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 159 dengan polutan utama PM2,5 (tidak sehat)
  6. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, nilai ISPU 141 dengan polutan utama PM2,5 (tidak sehat)
  7. Kota Tomohon, Sulawesi Utara, nilai ISPU 138 dengan polutan utama PM2,5 (tidak sehat)
  8. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatra Selatan, nilai ISPU 130 dengan polutan utama PM2,5 (tidak sehat)
  9. Wonotirto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, nilai ISPU 122 dengan polutan utama PM2,5 (tidak sehat)
  10. Kabupaten Siak, Riau, nilai ISPU 118 dengan polutan utama PM2,5 (tidak sehat)

Di sisi lain, wilayah dengan kualitas udara paling sehat pagi ini adalah Kota Pangkalpinang di Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Manokwari Selatan di Papua Barat dengan nilai ISPU 10. Berikutnya disusul Kabupaten Banjar di Kalimantan Selatan dengan nilai ISPU 11.

Nilai ISPU tergolong "baik" bila berada dalam rentang 0-50. Artinya, kondisi udara tidak memberi efek negatif bagi kesehatan dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di luar ruangan.

Nilai ISPU tergolong "sedang" bila berada pada rentang 51-100. Pada situasi ini, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit jantung dan paru untuk berhati-hati beraktivitas di luar ruangan.

ISPU masuk kategori "tidak sehat" bila berada dalam rentang 101-200. Pada situasi ini, semua orang diminta waspada dan mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan.

ISPU masuk level "sangat tidak sehat" pada rentang 201-300, dan "berbahaya" saat melebihi 300. Pada situasi ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Sebab, kualitas udara berbahaya dapat menimbulkan dampak kesehatan serius yang membutuhkan penanganan cepat.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...