Perbedaan Visa dan Mastercard, Fungsi hingga Biaya Transaksi
Bank Indonesia bakal meluncurkan kartu kredit domestik tanpa menggunakan jasa provider asing seperti Visa dan Mastercard. Upaya tersebut menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo pekan lalu yang enggan menggunakan layanan provider asing tersebut.
Presiden berharap agar kartu kredit pemerintah juga tidak bergantung pada layanan Visa dan Mastercard. Hal tersebut juga menyangkut dengan upaya meningkatkan keamanan nasional dan lebih mandiri, tanpa ketergantungan provider asing.
Adapun rencana BI untuk meluncurkan kartu kredit domestik antara akhir Maret atau awal April 2023. Di mana, settlement kartu kredit akan dilakukan di dalam negeri, sehingga akan berkesinambungan dengan rencana pemerintah untuk memiliki kartu kredit pemerintah (KKP) domestik.
Untuk mengenal apa itu Visa dan Mastercard, berikut kami rangkumkan beberapa perbedaan Visa dan Mastercard
Visa
Kartu Visa merupakan produk atau alat pembayaran yang diterbitkan oleh Visa International Service Association (Visa) yang didirikan oleh Bank of America pada 1955, di Amerika Serikat. Untuk mendapatkan kartu jenis ini, Anda cukup mendatangi bank yang menerbitkan kartu pembayaran dan bekerja sama dengan Visa.
Melansir laman Qoala, kartu-kartu Visa umumnya lebih populer di negara-negara Asia. Logo Visa juga identik dengan paduan warna biru, putih dan kuning, dengan tulisan VISA.
Selain logo, hal lain yang membedakan Visa dengan Mastercard adalah terkait fitur. Visa menawarkan fitur keamanan dengan memasukkan nomor pin sekali pakai atau one time password atau OTP ke dalam jendela Verified by VISA.
Adapun dari segi manfaat Visa dan Mastercard cenderung serupa, yakni mempermudah transaksi dan juga membantu pengaturan keuangan. Visa juga menawarkan layanan berupa lima jenis pilihan kartu, yakni signature, infinite, classic, gold dan platinum. Kelima layanan tersebut memiliki fasilitas berbeda.
Promo yang ditawarkan merchant untuk layanan Visa dan Mastercard juga berbeda. Hal itu bergantung pada merchant yang menjalin kerja sama dengan provider asal Amerika Serikat tersebut.
Selain itu, baik Visa maupun Mastercard menawarkan biaya tambahan yang dikenakan kepada nasabah, berbeda. Umumnya, Visa akan mengenakan biaya sekitar 1% dari total transaksi yang dilakukan di luar negeri.
Mastercard
Layanan Mastercard diproduksi oleh MasterCard Worldwide yang berdiri pada 1966. Perusahaan tersebut berasal dari New York, Amerika Serikat.
Logo Mastercard ditandai dengan simbol dua lingkaran berwarna merah dan oranye yang saling bertaut satu sama lain. Adapun tulisan Mastercard pada logo, berwarna putih.
Di Indonesia, fasilitas Mastercard menawarkan proteksi kepada nasabah dalam bentuk Secure Code. Itu berupa kode pin tambahan yang harus dimasukkan oleh nasabah ketika bertransaksi secara online. Layanan tersebut memberikan rasa aman kepada nasabah yang menggunakan layanan Mastercard baik pada kartu debit maupun kredit. Kebanyakan layanan Mastercard digunakan di negara-negara seperti Amerika dan Eropa.
Mastercard juga menawarkan lima jenis kartu, yakni World, World Elite, Classic, Gold dan Platinum. Bagi nasabah yang gemar keliling dunia, layanan World Elite akan memudahkan proses transaksi keuangan di berbagai negara.
Perbedaan Visa dan Mastercard lainnya adalah dari sisi promo. Provider yang identik dengan warna merah dan oranye tersebut kerap memberikan kemudahan dalam aspek reservasi hotel berbintang, di bandara. Hingga fitur Identity Theft Resolution Service atau layanan melindungi identitas.
Untuk biaya transaksi, Mastercard umumnya mengenakan biaya transaksi berkisar 0,2% hingga 1 %, tergantung dari merchant tempat berbelanja atau bertransaksi.