Profil CMNP dalam Kemelut Utang-Piutang Jusuf Hamka

Image title
14 Juni 2023, 16:54
Pengusaha Jusuf Hamka memasuki mobil usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait utang negara ke perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sebesar Rp 800 miliar di Kantor Menkopolhukam, Jakart
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengusaha Jusuf Hamka memasuki mobil usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait utang negara ke perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sebesar Rp 800 miliar di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6).

Polemik utang-piutang antara Jusuf Hamka sebagai pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan pemerintah terus menghangat. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyebutkan CMNP tidak terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebelumnya, ia sempat mengatakan ada tiga grup citra yang masih tersangkut utang dengan pemerintah. Namun, tiga grup tersebut masuk radar BLBI karena terkait dengan Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto, yang menjadi salah satu obligor prioritas Satgas BLBI.

Perusahaan Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra CS - PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Dengan besaran utang masing-masing sebesar Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, US$ 6,52 juta, dan Rp 14,79 miliar.

Selasa kemarin (13/6), Jusuf Hamka bertemu dengan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD. "Kita bicarakan dulu. Intinya ini harus diselesaikan biar negara berkah rakyat berkah," kata Jusuf.

Sementara itu, Mahfud mengatakan akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan ihwal utang-piutang tersebut. Meski begitu, Mahfud menegaskan Presiden Joko Widodo telah memberi arahan agar pemerintah melunasi setiap tagihan dari rakyat sesuai aturan hukum yang berlaku.

Mahfud MD bertemu Jusuf Hamka bahas utang
Mahfud MD bertemu Jusuf Hamka bahas utang (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)

Tutut Soeharto Dirikan CMNP untuk Proyek Tol Layang Pertama di Indonesia

Berdasarkan Laporan Tahunan CMNP dan identitas di Bursa Efek Indonesia, perusahaan ini berdiri pada 13 April 1987. Pendirinya adalah Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto, putri sulung Presiden Soeharto.

Sesuai Piagam Perusahaan, ruang lingkup usaha CMNP terkait dengan penyediaan jalan tol, yang meliputi: mengerjakan proyek pembangunan jalan tol, melakukan investasi dan mendukung pelayanan di bidang jalan tol lainnya berdasarkan ketentuan undang-undang, menjalankan dan melakukan kegiatan di bidang lain yang berkaitan dengan pengoperasian jalan tol.

Proyek pertama yang dikerjakan oleh CMNP adalah pengerjaan jalan tol layang Cawang-Priok yang dikenal dengan jalan tol Wiyoto Wiyono. Jalan tol ini merupakan jalan tol layang pertama di Indonesia.

Mengutip dari situs resmi PT Jaya Konstruksi, jalan tol ini diproyeksikan pada pertengahan April 1979 dan direalisasikan pembangunannya pada 1987. Saat itu, pemerintah membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk berinvestasi.

Untuk menangkap kesempatan itu, delapan perusahaan nasional bergabung untuk membuat perusahaan patungan bersama bernama PT Citra Marga Nusaphala Persada. Kedelapan perusahaan itu adalah PT Jasa Marga (Persero), PT Lamtorogung Persada, PT Hutama Karya (Persero), PT Pembangunan Jaya (PT Jaya Konstruksi), PT Indocement, PT Yala Perkasa Internasional, PT Krakatau Steel (Persero), dan Yayasan Bank Dagang Negara.

Tutut Soeharto didapuk menjabat direktur utama perusahaan itu.

Pembangunan jalan tol sepanjang 19,03 kilometer yang menelan biaya Rp 291 miliar itu rampung pada 1990. Presiden Soeharto meresmikan operasional jalan layang tol itu pada 9 Maret 1990 di pintu gerbang Plumpang, Jakarta Utara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...