Profil Fintech iGrow, Digugat Investor karena Gagal Bayar

Image title
10 Juli 2023, 16:34
Ilustrasi fintech.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi fintech.

Platform teknologi finansial atau fintech yang berbasis peer-to-peer lending (P2P lending), PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow, digugat oleh 40 lender atau investornya karena gagal bayar. Ke-40 lender itu mengklaim jumlah kerugian mencapai Rp 503 miliar atau sekitar US$ 33,4 juta.

Mengutip keterangan Vice President of Consumer Growth Group iGrow, Rizcky Alfath, di Tech in Asia, manajemen iGrow berkomitmen untuk mendiskusikan proses penyelesaian utang tersebut.

Gugatan dilayangkan oleh para lender yang merasa dirugikan tersebut pada Juni 2023 lalu. Sidang awal yang semula dijadwalkan pada 28 Juni ditunda hingga 18 Juli mendatang.

Sebagai Pionir Pembiayaan Digital untuk Sektor Pertanian

Dalam situs resmi iGrow, disebutkan tujuan pendiriannya adalah untuk menghubungkan masyarakat yang memiliki modal dan petani yang membutuhkan modal melalui kegiatan pendanaan komoditas pertanian. Kegiatan ini ditujukan untuk bersama-sama meningkatkan skala penanaman/budi daya dan kesejahteraan para pelaku dunia pertanian.

Perusahaan fintech ini mengklaim sebagai pionir perusahaan rintisan dalam sektor pertanian. PT iGrow Resources Indonesia didirikan pada 2014 oleh Andreas Senjaya, Muhaimin Iqbal dan Jim Oklahoma.

iGrow didirikan dengan ide untuk menghubungkan tiga aspek vital dalam bisnis pertanian yaitu pasar, keterampilan dan permodalan. Dalam platformnya, iGrow memungkinkan investor atau pemodal bertemu dengan petani lokal untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan pertanian sehingga dapat menghasilkan produk pertanian berkualitas tinggi.

Cara kerja iGrow digambarkan mirip dengan permainan Farmville yang memungkinkan orang-orang yang tak memiliki lahan dan tak memiliki keterampilan bercocok tanam, dapat terlibat dalam aktivitas pertanian melalui penanaman modal.

Untuk menginvestasikan sejumlah uang, calon lender dapat memilih lahan dan pohon kemudian menginvestasikan sejumlah uang. Selanjutnya petani akan mengoptimalkan proses pertaniannya melalui tambahan modal dari lender.

Hasil panen yang terjual akan dibagi dengan penghitungan 40% untuk pengguna layanan, 40% untuk pengelola lahan dan 20% untuk iGrow.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...