Profil Muhammad Rudi, Walikota Sekaligus Kepala BP Batam

Mela Syaharani
19 September 2023, 13:26
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi (kiri) secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Program Sembako kepada warga di Kantor Pos Pusat Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/9/2
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi (kiri) secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Program Sembako kepada warga di Kantor Pos Pusat Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/9/2022).

Berbagai janji pemerintah berikan kepada warga Pulau Rempang di tengah konflik pembangunan Rempang Eco City. Badan Pengusahaan atau BP Batam, Kepulauan Riau, memastikan aliran listrik akan tersedia selama 24 jam pada hunian baru warga.

"Listrik akan kami masukkan langsung permanen, tidak seperti sekarang yang hidup jam 6 sore, mati jam 6 pagi," kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi dikutip dari Antara, Selasa (12/9).

Untuk aliran air bersih, ia menyebut, Bendungan Sei Gong yang berada di kawasan Sijantung dan sudah masuk ke jalur RSKI Galang. Selain itu, BP Batam telah menyiapkan sejumlah fasilitas lainnya seperti sarana pembelajaran dari tingkat SD hingga SMA/SMK, sarana ibadah, hingga sarana olahraga.

Hunian baru untuk warga yang terkena relokasi proyek Rempang Eco City tersebut bertipe 45 senilai Rp 120 juta. Luas tanahnya masing-masing maksimal 500 meter persegi. 

"Sertifikat bisa kami keluarkan dulu kepada masyarakat. Gratis tanpa membayar uang wajib tahunan otorita (WTO) lagi," kata Rudi.

Jelang relokasi warga Pulau Rempang
Jelang relokasi warga Pulau Rempang (ANTARA FOTO/Teguh Prih)

Polisi Jadi Politikus

Muhammad Rudi lahir di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada 20 Oktober 1963. Setelah menamatkan pendidikan dasar hingga atas di sana, ia pindah ke Jawa Barat dan meraih gelar sarjananya pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga.

Rudi juga berhasil lulus dalam pendidikan masternya di STIE Bisnis Indonesia. Ia menikah dengan Marlin Agustina, seorang politisi Partai Nasional Demokrat, yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau sejak 2021.

Menurut laman resmi BP Batam, Rudi mengawali karirnya sebagai Kepala Samsat Kota Batam. Memang sebelum terjun di dunia politik, Rudi merupakan seorang anggota kepolisian. 

Namun, melansir dari Antara, Rudi memutuskan mundur dari jajaran kepolisian pada 2004. Alasannya kala itu karena ingin menjadi pengusaha. Dalam catatan Tempo, Rudi pernah menduduki kursi direktur PT Scuderia Motor Sport dan menjadi komisaris PT Europe Technology Service Centre.

Usai mencicipi dunia pengusaha, Rudi banting setir menjadi seorang politikus. Karier politik pertama Rudi adalah menjadi wakil wali kota Batam periode 2011 hingga 2016.

Ia saat itu menjadi pendamping Ahmad Dahlan yang menjabat sebagai Wali Kota Batam sejak 2006. Pada 2011, Rudi bergabung ke Partai Demokrat. 

Pada 2016, ia terpilih sebagai Wali Kota Batam. Pada tahun yang sama, Rudi  menjadi anggota Partai NasDem.

Pada periode 2016 sampai 2021, Rudi didampingi oleh Amsakar Achmad. Keduanya dilantik sesuai dengan Surat Mendagri No. 131.21/2127/OTDA tertanggal 11 Maret 2016.

Rudi kemudian terpilih menjadi Wali Kota Batam pada Pilkada 2020. Ia bersama wakilnya Amsakar kembali memimpin Kota Batam sejak 2021 hingga 2024.

Menurut data pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total harta Rudi per 31 Desember 2022 berjumlah Rp 55 miliar. Ia mengalami peningkatan total kekayaan sebanyak Rp 6,28 miliar dibandingkan 2021.

Pendirian pos pengamanan di Pulau Rempang
Pendirian pos pengamanan di Pulau Rempang (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.)

Walikota Sekaligus Kepala BP Batam

Di tengah-tengah periode kepemimpinannya di Kota Batam, Rudi dilantik menjadi Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Penunjukkan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam yang mengamanatkan adanya restrukturisasi organisasi BP Batam.

Dalam regulasi tersebut tertulis, kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh wali kota Batam selama tidak menjalankan masa tahanan dan tidak berhalangan sementara, dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan wali kota.

Rangkapan jabatan ini menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution kala itu sebagai langkah efektif untuk  mengatasi persoalan perizinan maupun pembangunan infrastruktur publik prioritas.

"Selain itu, pembangunan infrastruktur bisa lebih sinkron, dan mana yang bisa didahulukan. Jadi semestinya sudah tidak ada lagi inkonsistensi," kata Darmin dikutip dari Antara.

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...