Pemerintah akan merelokasi warga terdampak proyek Rempang Eco City ke Tanjung Banon di selatan Pulau Rempang. Warga akan dibangunkan rumah di lokasi baru itu.
Pemerintah telah menetapkan Rempang Eco City, Batam, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional. Wilayah seluas 17 ribu hektar ini bakal dikelola oleh PT Makmur Elok Graha.
Pemerintah mengubah lokasi relokasi untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Awalnya penduduk akan pindah ke Pulau Galang, kini menjadi ke Kampung Tanjung Banon.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan 900 kepala keluarga (KK) bakal dipindahkan ke satu kampung masih dalam satu pulau dengan proyek pengembangan Kawasan Eco City, Batam Kepulauan Riau
Komnas HAM meminta pemerintah untuk meninjau ulang pengembangan kawasan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sebagai proyek strategis nasional.
Berbagai janji pemerintah berikan kepada warga Pulau Rempang di tengah konflik pembangunan Rempang Eco City. BP Batam memastikan aliran listrik akan tersedia selama 24 jam pada hunian baru warga.
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berharap rencana investasi Xinyi Group tidak lepas ke negara lain karena adanya konflik di Rempang.