Profil Agung Podomoro Land, Jual Neo Soho Mall untuk Lunasi Utang

Mela Syaharani
29 September 2023, 13:29
agung podomoro, neo soho mall, hankyu hanshin properties corporation
HHP
Hankyu Hanshin Properties Corporation (HHP) mengakuisisi Neo Soho Mall dari PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN)

Pengembang properti asal Jepang, Hankyu Hanshin Properties Corporation (HHP), mengakuisisi Neo Soho Mall dari PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Nilai akuisisi fasilitas komersial di Jakarta Barat itu mencapai Rp 1,44 triliun meliputi 152 sertifikat hak milik satuan rumah susun (SHMSRS) atas unit-unit mal. 

HHP mendirikan NSM Assets Japan (NSMAJ) sebagai anak usaha, lantas membeli kepemilikan properti dari anak usaha APLN, PT Tiara Metropolitan Indah (TMI). Pembelian ini dilakukan melalui anak usaha NSMAJ di Indonesia, PT NSM Assets Indonesia (NSMAI).

NSMAJ pun menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 71,4%. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur APLN Cesar M Dela Cruz di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, perusahaan melakukan transaksi penjualan tersebut pada 26 September 2023.

Dana yang diperoleh dari penjualan mal tersebut sebagian akan digunakan oleh TMI untuk melakukan penyertaan saham baru dalam NSMAI sebanyak 4.335.577 saham seri B yang mewakili 28,58% dari seluruh modal yang telah diterbitkan dan disetor penuh.

Selain penyertaan saham baru, dana hasil penjualan mal Neo Soho rencananya akan diberikan kepada APLN. Uang ini untuk membayar dividen, kemudian digunakan membayar utang senilai Rp 850 miliar kepada PT Bank Danamon Indonesia.

Podomoro Park
Podomoro Park (ANTARA FOTO/AUDY ALWI)

Pendirian APLN

Menurut laporan keuangan APLN, perusahaan berdiri berdasarkan Akta Notaris No. 29 tanggal 30 Juli 2004. Pada 1 November 2010, perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Bapepam-LK, (sekarang Otoritas Jasa Keuangan “OJK”) untuk melakukan penawaran umum perdana 6,15 miliar saham kepada masyarakat.

Ketika didirikan, perusahaan ini memiliki nama PT Tiara Metropolitan Jaya. Namun saat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 November 2010, Agung Podomoro Land mengubah namanya sehingga pencatatan sahamnya menggunakan kode efek APLN. 

Saat pertama kali melantai di BEI, perusahaan memiliki 14,35 miliar saham. Menurut catatan pada 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, seluruh saham perusahaan saat ini berjumlah 22,69 miliar saham yang telah tercatat pada BEI.

Agung Podomoro Land bergerak dalam usaha dalam bidang pembangunan dan pengembangan, investasi, perdagangan, perindustrian, jasa dan angkutan.  Perusahaan yang berdomisili di Jakarta ini tengah menjalankan kegiatan usaha meliputi pembebasan tanah, pengembang real estat, persewaan dan penjualan tanah berikut bangunannya atas apartemen, pusat perbelanjaan, dan perkantoran.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...