Profil Erik Adtrada, Bupati Labuhanbatu Nonaktif yang Terlibat Korupsi

Safrezi Fitra
30 April 2024, 13:30
Profil Erik Adtrada, Bupati Labuhanbatu Nonaktif yang Terlibat Korupsi
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Bupati Labuhanbatu nonaktif, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa Erik Adtrada Ritonga.
Button AI Summarize

Profil Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga menjadi sorotan akhir-akhir ini. Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan suap pada Januari lalu dan telah ditahan. Kini, KPK menyita uang puluhan miliar rupiah yang diduga milik Erik.

"Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp48,5 miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan Tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4).

Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu di antaranya atas nama Erik. KPK pun memblokir dan menyita akun rekening bank tersebut melalui koordinasi dengan pihak bank terkait.

Bagaimana profil Erik Adtrada yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap dan korupsi proyek di Labuhanbatu, Sumatra Utara? Berikut ulasannya:

Profil Erik Adtrada

Erik Adtrada Ritonga merupakan Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara. Pria kelahiran 5 Mei 1980 ini memegang jabatan tersebut selama 3 tahun sejak dilantik pada 13 September 2021.

Gelar sarjananya diperoleh dari Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara pada 1999-2004. Belasan tahun kemudian, dia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil magister di Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan pada 2016-2017.

Erik Seorang Dokter Sebelum Jadi Politisi

Erik Adtrada adalah politisi yang lahir di Labuhanbatu pada 5 Mei 1980. Sebelum menggeluti dunia politik, Erik merupakan seorang dokter.

Keluarga Erik merupakan pemilik salah satu rumah sakit di Labuhanbatu. Selain itu, pendidikan Erik juga berkutat di bidang tersebut. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Elpi Al Azis.

Erik sempat mendaftar sebagai caleg DPR RI untuk dapil Sumut II pada Pemilu 2014. Namun dia kalah suara dan tidak bisa lolos ke Senayan.

Dia kembali terlibat dalam dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai wakil bupati pada 2015, berpasangan dengan Tigor Siregar. Sayangnya, mereka kalah dalam persaingan melawan Pangonal Harahap dan Andi Suhaimi Dalimunthe.

Pada 2018, Erik bisa masuk parlemen sebagai Anggota Komisi XI DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW) Rofinus Hotmaulana Hutahuruk.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...