Profil Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji Calon Ketua DK LPS
Panitia seleksi calon anggota DK LPS (Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan) telah mengajukan enam kandidat kepada Presiden Prabowo Subianto. Tiga kandidat menempati calon ketua Dewan Komisioner LPS dan tiga lagi calon anggota Dewan Komisioner LPS 2025-2030.
Salah satu calon ketua Dewan Komisioner LPS yang diusulkan yaitu Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji. Berikut profil Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026.
Daftar Calon Ketua DK LPS dan Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank
Para kandidat yang ditetapkan telah melalui seleksi kelayakan dan kepatutan tahap kedua. Berikut di antaranya:
A. Calon Ketua Dewan Komisioner LPS Periode 2025–2030:
- Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji merupakan salah satu anggota dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
- Dwityapoetra Soeyasa Besar menjabat sebagai Direktur Eksekutif yang membawahi bidang Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Purbaya Yudhi Sadewa saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner di LPS.
B. Calon Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank:
- Ferdinan Dwikoraja Purba menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Asuransi Jasa Tania Tbk.
- Agresius R. Kadiaman merupakan Direktur yang membidangi Manajemen Risiko dan Kepatuhan di PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.
- Teguh Supangkat mengemban posisi sebagai Deputi Komisioner yang bertanggung jawab atas Pengawasan Konglomerasi Keuangan di OJK.
Panitia menyatakan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Nama-nama calon yang telah lulus seleksi tahap kedua telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk proses selanjutnya, sebagaimana dilansir dari situs resmi seleksi-dklps.kemenkeu.go.id.
Profil Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji Calon Ketua LPS
Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji adalah Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026, yang diangkat sebagai wakil unsur tokoh masyarakat melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk Masa Jabatan 2021–2026, berlaku sejak 19 Februari 2021.
Sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji memiliki peran mengawasi pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Dewan Pengawas memiliki sejumlah tugas, antara lain:
- Mengawasi kebijakan pengelolaan dan kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan;
- Mengawasi pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan Dana Jaminan Sosial oleh Direksi;
- Memberikan masukan, pertimbangan dan nasihat kepada Direksi terkait kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan;
- Menyusun dan menyampaikan laporan hasil pengawasan terhadap penyelenggaraan Jaminan Sosial sebagai bagian dari laporan BPJS Ketenagakerjaan kepada Presiden, dengan tembusan kepada DJSN.
Melansir bpjsketenagakerjaan.go.id, adapun wewenang Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, mencakup:
- Menyusun dan menetapkan arah strategis bagi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
- Menyetujui dan menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BPJS Ketenagakerjaan;
- Menunjuk auditor eksternal untuk melakukan audit independen;
- Melaksanakan peninjauan secara berkala terhadap perhitungan dan valuasi cadangan teknis, baik secara keseluruhan maupun sebagian;
- Memperoleh dan meminta laporan dari Direksi sesuai kebutuhan;
- Mengakses berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan;
- Menganalisis dan meninjau data serta informasi mengenai pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan;
- Menyampaikan rekomendasi dan saran kepada Presiden terkait evaluasi kinerja Direksi;
- Menyetujui penunjukan Aktuaris Independen yang diusulkan oleh Direksi;
- Meminta Direksi melalui aktuaris agar melakukan peninjauan ulang terhadap kecukupan cadangan teknis, terutama apabila ditemukan unsur yang dianggap tidak wajar;
- Menetapkan Piagam Komite sebagai pedoman kerja bagi komite yang berada di bawah Dewan Pengawas.
Demikian profil Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, salah satu kandidat yang diusulkan sebagai Calon Ketua LPS. Dengan pengalaman yang dimiliki sebelumnya dan komitmen tinggi terhadap tata kelola yang baik, Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji diyakini mampu memimpin LPS secara profesional dan bertanggung jawab.
