Terpilih Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Miliki Harta Rp 363,79 Miliar
Puan Maharani yang baru terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ternyata memiliki kekayaan mencapai Rp 363,79 miliar. Catatan tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs www.elhkpn.kpk.go.id.
Puan melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2019 atas kekayaan pada 2018 dengan jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Adapun rincian kekayaan Puan yakni memiliki 74 tanah dan bangunan senilai Rp 148,86 miliar yang tersebar di Gianyar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Denpasar, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, dan Badung.
Puan juga memiliki harta berupa 10 kendaraan terdiri dari tujuh kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp 1,53 miliar. Selain itu, dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 miliar, surat berharga Rp 208,53 miliar, dan kas dan setara kas senilai Rp 49,55 miliar.
Total harta kekayaan Puan sebenarnya mencapai Rp 413,49 miliar. Namun, yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp 49,7 miliar.
(Baca: Pidato Perdana Sebagai Ketua DPR, Puan: Kami Tidak Antikritik)
Selain Puan, ada empat wakil ketua DPR yang terpilih, yakni Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem, dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.
Rahmat Gobel tercatat memiliki kekayaan tertinggi diantara pimpinan DPR yang baru, yaitu sebesar Rp 418,98 miliar. Rahmat melaporkan harta kekayaannya pada 27 Mei 2019 sebagai calon anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Sedangkan harta Azis tercatat sekitar Rp 95 miliar. Aziz melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Kekayaan Sufmi mencapai Rp 32,19 miliar. Sufmi melaporkan harta kekayaannya pada 24 Mei 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Terakhir, Muhaimin memiliki total kekayaan Rp 14,43 miliar. Muhaimin melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
(Baca: Anggota DPR Baru Disahkan, Bagaimana Nasib RUU yang Ditunda?)