Ombudsman Khawatir Kebijakan Ganjil Genap Picu Klaster Baru Covid-19

Dimas Jarot Bayu
5 Agustus 2020, 18:44
ombudsman, ganjil genap, covid-19, virus corona, pandemi corona
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Ilustrasi, sejumlah anggota Kepolisian membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Komisi Ombudsman khwatir muncul klaster baru Covid-19 dari pemberlakuan sistem ganjil genap.

Komisi Ombudsman khawatir muncul klaster baru Covid-19 karena sistem ganjil genap yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi publik.

Padahal, moda transportasi publik bisa menjadi tempat penularan virus corona.“Penularan klaster perkantoran diduga bukan terjadi di kantor, tetapi di luar kantor. Kemungkinan saat berangkat kerja atau ketika transit,” ujar Komisioner Ombudsman Alvin Lie di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8).

Advertisement

Selain itu, Alvin menilai kebijakan ganjil genap bakal meningkatkan aktivitas warga Jakarta di luar rumah. Mereka bakal berangkat lebih awal dan pulang lebih larut untuk menghindari sistem ganjil genap.

Menurut Alvin, kondisi itu bakal bertentangan dengan tujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diberlakukan Pemprov DKI. “PSBB ini mengurangi pergerakan sosial agar jangan banyak di luar rumah,” kata Alvin.

Atas dasar itu, Alvin meminta Pemprov DKI mengkaji kembali penerapan ganjil genap. Dia juga ingin Pemprov DKI memantau secara cermat pemberlakuan kebijakan tersebut.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement