Restrukturisasi Utang, Bumi Resources Bayar Cicilan Ketujuh Rp 447 M
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah memproses pembayaran pinjaman perseroan senilai US$ 31,8 juta atau sebesar Rp 447 miliar (Berdasarkan kurs Rp 14.069 per dolar AS). Ini merupakan pembayaran ketujuh yang dibayarkan BUMI atas pinjaman yang merupakan bagian dari restrukturisasi utang perseroan.
Pembayaran tersebut terdiri dari pinjaman pokok sebesar US$ 23,2 juta dan bunga sebesar US$ 8,6 juta untuk Tranche A.
Dengan pembayaran ketujuh tersebut, total utang yang telah dibayarkan BUMI mencapai US$ 302,2 juta atau Rp 4,25 triliun, terdiri dari pokok Tranche A sebesar US$ 191,2 juta dan bunga sebesar US$ 110 juta. Adapun pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada 8 Januari 2020.
"Kami telah memproses pembayaran ke tujuh sebesar US$ 31,8 juta melalui agen fasilitas pada 15 Oktober 2019," kata Director & Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava, dalam Keterbukaan Informasi, Selasa (15/10).
(Baca: Bumi Resources Minerals Mulai Uji Produksi Tambang Emas di Sulteng)
Pembayaran cicilan utang ini merupakan bagian dari restrukturisasi utang perseroan atas perjanjian damai yang dibuat dengan kreditur dan telah dihomologasi pada November 2016. Restrukturisasi utang, antara lain dilakukan dengan mengkonversi sebagian pinjaman menjadi saham, penerbitan obligasi wajib konversi, serta penggantian sebagian utang dengan fasilitas baru.
Fasilitas baru dengan jangka waktu lima tahun ini dibagi menjadi tiga, yakni Tranche A senilai US$ 600 juta, Tranche B senilai US$ 600 juta, dan Tranche C senilai US$ 406 juta.
Pada semester I 2019, perusahaan yang masuk dalam Grup Bakrie ini mencatat laba bersih sebesar US$ 80,67 juta atau turun 42,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (year on year/yoy) sebesar US$ 151,57 juta.
(Baca: Perusahaan Tambang Grup Bakrie Bayar Utang Rp 281 Miliar)
Penurunan laba perseroan seiring terpangkasnya pendapatan usaha sebesar 14,5% dari US$ 560,72 juta menjadi US$ 481,35 juta. Ini disebabkan ekspor batu bara untuk pihak ketiga yang turun dari US$ 243,16 juta menjadi US$ 203,36 juta/
Selain itu, beban pokok penjualan juga ikut turun menjadi US$ 357,26 juta, padahal periode yang sama pada tahun lalu sebesar US$ 420,86 juta. Beban penjualan tersebut disumbang oleh beban pengupasan dan penambangan yang mencapai US$ 229,78 juta.