Direksi TPS Food Kubu Joko Mogoginta Enggan Hadiri RUPSLB
Jajaran direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPS Food) kubu Joko Mogoginta menyatakan enggan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan oleh Komisaris TPS Food Hengky Koestanto. RUPSLB ini rencananya digelar pada Senin (22/10) mendatang.
"(Direksi) tidak akan hadir (dalam RUPSLB), kami lakukan upaya hukum kalau mereka (komisaris) tetap lakukan kegiatan (RUPSLB)," ujar Direktur Keuangan TPS Food Yulianni Liyuwardi, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/10).
Sekretaris Perusahaan TPS Food Ricky Tjie mengatakan, RUPSLB yang akan digelar tersebut tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, karena direksi yang menurutnya sah dan yang berhak mengadakan RUPSLB adalah kubu Joko Mogoginta.
Ricky mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Utama TPS Food masih dijabat oleh Joko. Hal itu terkait dengan penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang masih didiskusikan TPS Food dengan para kreditur.
Tidak hanya untuk menggelar RUPSLB, Ricky menganggap seluruh proses operasional dan kegiatan bisnis TPS Food masih dikerjakan oleh direksi kubu Joko Mogoginta. “TPS Food masih akan seperti ini, karena di awal proses pencopotan ini sudah tidak legal sejak RUPS Tahunan pada 27 Juli 2018," kata Ricky.
(Baca: Dorong Restrukturisasi, TPS Food Jajaki Masuknya Investor Baru)
Buntut Kisruh RUPS Tahunan
Yulianni menambahkan, keputusan RUPS Tahunan pada 27 Juli 2018 tidak sah. Pasalnya, direksi sebagai pihak yang mengundang rapat tersebut tidak melakukan penutupan RUPS Tahunan. Hal itu terjadi karena direksi kubu Joko melakukan walkout sehingga seharusnya rapat tidak dilanjutkan.
Awalnya, agenda RUPS Tahunan itu membicarakan soal pergantian satu direksi yang mengundurkan diri dan salah satu komisaris yang meninggal dunia. "Tapi, ditambah agenda yang tidak sesuai dengan aturan RUPS. Penambahan agenda harus disetujui 100% pemegang saham tapi itu tidak terpenuhi," ujar Yulianni.
Sementara itu dari kubu Komisaris TPS Food Hengky Koestanto menyampaikan dalam keterangan resminya, persiapan pelaksanaan RUPSLB ini telah memasuki tahap akhir. Hal ini ditandai dengan telah dipenuhinya tahapan-tahapan sebagaimana disyaratkan oleh OJK.
Rencananya, RUPSLB ini memiliki tiga agenda pembahasan. Pertama, tindak lanjut atas keputusan RUPS Tahunan TPS Food yang diselenggarakan pada 27 Juli 2018 lalu. Kedua, pengangkatan anggota direksi dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris. Ketiga, persetujuan direksi maupun komisaris atas langkah-langkah perbaikan termasuk restrukturisasi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Seperti diketahui, RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada Juli lalu tersebut berlangsung ricuh dan diwarnai perdebatan panjang. Bahkan, Presiden Direktur TPS Food Joko Mogoginta memilih keluar (walkout) meninggalkan rapat.
Saat itu, dia menuding ada rencana yang tidak baik dari beberapa pemegang saham untuk mengambil alih saham perusahaan secara paksa alias hostile takeover. Mereka mengajak pemegang saham lain menolak laporan keuangan yang sudah disahkan Dewan Komisaris perusahaan.
"Jelas ini hostile takeover. Saya membangun (TPS Food) 26 tahun yang lalu, ini hostile takeover," kata Joko ketika walkout pada waktu itu dengan nada tinggi.
(Baca: Kisruh TPS Food: Laporan Keuangan Ditolak, Presdir Cabut dari RUPS)