Antam Tunggu Kepastian Pemerintah untuk Rights Issue

Safrezi Fitra
7 Januari 2015, 18:26
bursa saham
Agung Samosir|KATADATA

KATADATA ? PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih menunggu kejelasan pemerintah untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7 triliun tahun ini.

Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono mengatakan rencana ini masih dalam proses di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rencananya PMN ini akan diberikan dengan menyerap saham baru yang akan diterbitkan perseroan.

Dia menyebutkan saham pemerintah di perusahaanya sebesar 65 persen, sedangkan sisanya milik publik. Untuk itu, perseroan masih memiliki ruang untuk melakukan right issue, dengan pemegang saham mayoritas masih dipegang oleh pemerintah.

?Saham pemerintah di (perusahaan) kami 65 persen, 35 persennya publik. Masih (bisa rights issue) lah, yang penting mayoritas tetap pemerintah. Kami punya ruang untuk itu,? kata Hartono kepada Katadata, Rabu (7/1).

Hartono juga mengakui bahwa pemerintah telah memanggil direksi Antam untuk membahas rencana ini. Menteri BUMN juga sudah menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk persetujuan rights issue dan PMN Antam pada 3 Desember 2014.

Rencananya, PMN ini akan digunakan untuk mendanai proyek feronikel di Halmahera Timur senilai US$ 1,6 miliar ? US$ 1,7 miliar. Ada juga proyek smelter grade alumina (SGA) di Menpawah sebesar US$ 1,7 miliar ? US$ 1,8 miliar dan proyek anode slime senilai US$ 40 juta. Meski demikian, Hartono belum bisa memastikan hal ini, mengingat belum adanya kejelasan dari pemerintah.

Tahun ini perseroan telah mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp 2,4 triliun tahun ini. Mayoritas capex akan digunakan untuk menyelesaikan Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Pomalaa (P3FP), yang diperkirakan selesai Oktober 2015. Proyek ini akan mendongkrak kapasitas produksi nikel pabrik Pomalaa dari 18.000-20.000 ton per tahun menjadi 27.000-30.000 ton per tahun.

Untuk membiayai capex ini, Antam menggunakan kas internal dan pinjaman bank. Pada pertengahan Mei tahun lalu, Antam sudah menandatangai pinjaman dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) senilai US$ 160 juta. Tahap awal, Antam bakal menarik US$ 100 juta dan sisanya US$ 60 juta baru akan dicairkan belakangan. Pinjaman tersebut bertenor 10 tahun dan memiliki grace period (masa tenggang) selama dua tahun.

Rights issue Antam ini memang sudah lama direncanakan pemerintah. Pada 2010, Kementerian BUMN sempat mengusulkan penambahan saham baru Antam. Usulannya rights issue tersebut akan dilakukan pada 2011, tapi batal dan perseroan memilih menerbitkan obligasi.

Pada 2012, pemerintah sempat memasukkan rencana rights issue Antam dalam program privatisasi BUMN 2013, bersama dengan PT Pos dan PT Pegadaian. Saat itu Komite Privatisasi mengkaji penambahan modal Antam sebesar 5 persen.

Lagi-lagi rencana tersebut batal, karena harga saham Antam saat itu sedang menurun. Sepanjang 2011 hingga 2013, harga saham Antam terus menurun. Memasuki 2011, harga sahamnya mencapai Rp 2.175 per saham, kemudian terus turun hingga Rp 1.090 pada akhir 2013.

Pada 2014, sebenarnya harga saham Antam masih berada di kisaran Rp 1.000 per saham. Namun pemerintah tetap percaya diri memasukkan rencana tersebut dalam program privatisasi 2015.

Berbeda dengan kajian sebelumnya, rencana rights issue tahun ini, pemerintah akan memberikan PMN sebesar Rp 7 triliun. Artinya kepemilikan modal pemerintah di perusahaan tersebut, kemungkinan tidak berkurang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Desy Setyowati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...