Disomasi Sinarmas soal Rekomendasi Reksa Dana, Ini Pengakuan Bibit

Image title
28 Mei 2020, 20:24
Sinarmas, bibit, reksa dana, rekomendasi sinarmas, somasi, rekomendasi jual reksa dana
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama. Covid-19
Ilustrasi. PT Bibit Tumbuh Bersama memberikan rekomendasi kepada investor untuk menjual pada produk reksa dana Sinarmas usai sejumlah produk disuspensi oleh OJK.

PT Bibit Tumbuh Bersama mengakui rekomendasi yang diberikan perusahaan kepada investor untuk menjual produk reksa dana milik PT Sinarmas Asset Management terlalu tergesa-gesa. Akibat rekomendasi tersebut, Sinarmas melayangkan somasi kepada agen penjual reksa dana tersebut. 

Direktur Utama Bibit Sigit Kouwagam mengakui rekomendasi yang diberikan pihaknya pada 26 Mei 2020 lalu kurang bijaksana. Adapun rekomendasi tersebut diberikan Bibit tak lama setelah beberapa produk reksa dana Sinarmas disuspensi sementara oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

"Saat ini untuk proses hukum yang terjadi, apa yang kami coba kami lakukan adalah untuk menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Kami akan mencoba meningkatkan komunikasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Direktur Utama Bibit Sigit Kouwagam dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (28/5).

(Baca: Buntut Rekomendasi Jual Reksa Dana Sinarmas, Presdir PT Bibit Diganti)

Sigit yang sebelumnya menjabat sebagai direktur ditunjuk menggantikan Wellson Lo. Wellson memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab karena memberikan rekomendasi yang tidak tepat.

Meski tetap mengeluarkan rekomendasi tersebut, Wellson menjelaskan sebenarnya tidak pernah meragukan kekuatan Sinarmas untuk melanjutkan operasionalnya dengan baik."Buktinya Sinarmas sudah dibuka kembali suspensinya oleh OJK, sudah dapat dibeli kembali seperti biasa," kata Wellson pada kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, Sinarmas memberikan somasi terbuka kepada Bibit terkait informasi tidak benar tentang produk reksa dana. Peringatan keras ini disampaikan oleh Hotman Paris, yang menjadi kuasa hukum perusahaan.

Bibit merupakan salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan Sinarmas Asset Management. Agen ini diduga menyebarkan informasi menyesatkan terkait reksa dana Sinarmas kepada publik.

(Baca: Jadi Kuasa Hukum Sinarmas, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksa Dana)

Bibit meminta para nasabah untuk menjual atau redemption reksa dana Sinarmas. Karena itu, perusahaan, melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea memberikan somasi terbuka kepada Bibit.

Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya sempat  menghentikan sementara atau suspensi pembelian dan pengalihan atau switching tujuh produk reksa dana Sinarmas Asset Management. Namun, saran yang diberikan Bibit ini dinilai tidak sesuai dengan perintah OJK.

"OJK hanya memerintahkan untuk suspensi sementara, untuk ada perbaikan. OJK tidak pernah memerintahkan para nasabah untuk menjual reksa dananya," kata Hotman melalui video yang dibagikan lewat akun Instagram-nya, Rabu (27/5).

Hotman Paris mengatakan, Sinarmas menjalankan haknya untuk menempuh upaya hukum perdata dan pidana kepada pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut. Apalagi, Bibit menyampaikan saran untuk redemption melalui berbagai saluran komunikasi.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...