Sambut IPO GoTo dan Perusahaan Teknologi Lain, BEI Siapkan Hal Ini

Image title
18 Mei 2021, 12:32
Sampai saat ini, BEI belum menerima dokumen permohonan pencatatan saham, baik dari Gojek, Tokopedia, maupun GoTo.
Katadata
Gojek dan Tokopedia

 Dua perusahaan teknologi raksasa, Gojek dan Tokopedia telah resmi melebur dan membentuk induk usaha, GoTo. Langkah selanjutnya, GoTo dikabarkan akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Menanggapi hal itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna Setya mengaku pihaknya sedang menggodok peraturan baru untuk memfasilitasi IPO perusahaan teknologi, termasuk GoTo. Hal itu tentu dengan tetap melindungi kepentingan investor.

"Terkait kebutuhan pengaturan baru, kami telah dan senantiasa melakukan beberapa pengembangan yang dapat mendukung kegiatan IPO dan pencatatan di Indonesia, termasuk bagi perusahaan di bidang teknologi," ujar Nyoman kepada Media, Selasa (18/5).

Beberapa di antaranya adalah melakukan pengembangan terhadap klasifikasi perusahaan melalui peluncuran IDX-IC (IDX-Industrial Classification) dan sudah berlaku mulai 25 Januari 2021. "Dengan adanya klasifikasi baru tersebut, diharapkan lebih menggambarkan sektoral dan industri dari para perusahaan tercatat," kata Nyoman menambahkan.

Kebijakan lainnya, terkait perubahan Peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat dan Implementasi Notasi Khusus. Sampai saat ini, pihak bursa masih dalam tahap menyelesaikan perubahan peraturan.

Salah satu perubahan yang dilakukan terkait pengembangan regulasi potensi penerapan Dual-Class Shares (DCS) dengan struktur multiple voting shares (MVS). Saat ini, BEI sedang membahas perubahan tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

DCS merupakan struktur permodalan saham kelas ganda yang melibatkan minimal dua klasifikasi saham berbeda.

Pihak Bursa berharap, pengembangan aturan dapat mengakomodasi perusahaan yang memang layak, untuk bisa tercatat di papan utama. Langkah itu juga sebagai upaya BEI dalam rangka merespons perkembangan dunia bisnis saat ini.

Berdasarkan sumber D-Insights, proses IPO GoTo terkendala oleh ketentuan BEI terkait klasifikasi papan pencatatan saham. Dalam beleid bursa, perusahaan yang masih rugi akan tercatat di papan pengembangan atau akselerasi, bukan di papan utama.

“Gojek dan Tokopedia sedang melobi otoritas bursa agar bisa tercatat di papan utama,” ujar sumber D-Insights tersebut.

Berdasarkan buku panduan Bursa terkait go public, salah satu syarat untuk masuk ke papan utama adalah membukukan laba usaha pada satu tahun buku terakhir. Sedangkan di papan pengembangan, tidak harus membukukan laba. Namun, berdasarkan proyeksi keuangan, perusahaan harus memperoleh laba pada akhir tahun kedua atau akhir tahun keenam untuk sektor khusus.

GoTo Belum Ajukan Proposal IPO

Kendati santer dikabarkan berniat melantai di pasar modal, faktanya BEI belum menerima dokumen permohonan pencatatan saham, baik dari Gojek, Tokopedia, maupun GoTo.

"Sampai dengan saat ini, kami belum menerima dokumen permohonan pencatatan baik dari Gojek, Tokopedia ataupun entitas gabungan Gojek-Tokopedia," kata Nyoman.

Meski hingga saat ini belum ada dokumen yang masuk, Nyoman menyambut baik pengumuman merger antara Gojek dengan Tokopedia. Bursa berharap, hal tersebut akan memberikan manfaat yang luas, baik kepada perusahaan dan industri baik pada tingkat nasional maupun global.

Menurut dia, IPO merupakan keputusan perusahaan yang bersifat strategis. Dengan demikian sebuah perusahaan tentu harus mempertimbangkan dengan masak dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat, termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO.

Berdasarkan rilis GoTo, perusahaan mengaku valuasinya mencapai US$ 18 miliar atau setara Rp 257,04 triliun (kurs: Rp 14.280 per US$). Valuasi tersebut berdasarkan putaran penggalangan dana Gojek pada 2019 dan Tokopedia pada awal 2020 lalu.

Sementara itu, data CB Insights menunjukkan valuasi dari GoTo pada April 2021 setelah bergabung mencapai US$ 17 miliar atau setara dengan Rp 242,76 triliun. Valuasi menurut CB Insights ini, menempatkan GoTo pada urutan ke-12 sebagai perusahaan rintisan dengan valuasi terbesar di dunia.

Merger Gojek dan Tokopedia pun disebut-sebut akan menghasilkan perusahaan baru dengan valuasi mencapai US$ 40 miliar atau setara Rp 560 triliun. Jika berkaca pada potensi tersebut di pasar saham saat ini, hanya PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang lebih besar secara kapitalisasi pasar senilai Rp 781,68 triliun per April 2021.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...