DK OJK Baru Dilantik, AEI Berharap Industri Pasar Modal Kondusif
Tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022 - 2027 resmi dilantik pada Rabu (20/7) hari ini. Pelaku pasar modal berharap regulator dapat menjaga industri usaha agar tak mengabaikan tanggung jawabnya terhadap dana-dana publik.
Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat mengatakan, pihaknya berharap DK OJK dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Regulator juga diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pengembangan, termasuk juga fungsi penegakan hukum.
"Sehingga tercipta OJK yang tegas, bersahabat dengan industri dan berwibawa dalam penegakan hukum, industri jasa keuangan Indonesia," ujar Samsul kepada Katadata.co.id, Rabu (20/7).
Khusus untuk bidang pasar modal, AEI berharap OJK dapat terus mengembangkan industri pasar modal, sehingga dapat menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Samsul, sebenarnya perkembangan industri pasar modal sudah dirasakan, tetapi perlu terus dikembangkan dengan menciptakan iklim investasi yang semakin baik.
Selain itu, regulator juga perlu menjaga pertumbuhan dunia usaha, serta bertanggung jawab terhadap dana-dana publik. Dengan demikian, hal itu semakin memberikan efisiensi biaya, dan memaksimalkan imbal hasil bagi investor.
Sebelumnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjuk tujuh nama pejabat baru OJK yang berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari wakil menteri hingga mantan petinggi Bank Indonesia (BI).
Ketujuh nama anggota dewan komisioner OJK yang baru yakni: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Kepala Eksekutf Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK Issabella Wattimena, serta Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Selain ketujuh nama tersebut, dua anggota dewan komisioner OJK dari ex-officio Bank Indonesia dan kementerian Keuangan ikut dilantik. Keduanya yakni Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Pemilihan tujuh nama calon anggota dewan komisioner OJK yang baru itu resmi ditetapkan oleh DPR pada April. Penunjukan ini setelah melalui proses seleksi selama beberapa bulan sejak awal tahun ini. Proses seleksi dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku ketua Panitia Seleksi (Pansel). Pada proses pendaftaran digelar selama 7 - 25 Januari diikuti oleh 526 orang yang mengajukan diri.