BEI Jatuhkan Sanksi Kepada Mirae Asset dan KB Valbury Sekuritas

Patricia Yashinta Desy Abigail
12 Juli 2023, 12:37
BEI Jatuhkan Sanski Kepada Mirae Asset dan KB Valbury Sekuritas
Mirae Asset Sekuritas
BEI menjatuhkan sanksi denda Rp 200 juta dan peringatan tertulis kepada PT Mirae Asset Sekuritas. Selain itu, BEI juga menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada PT KB Valbury Sekuritas

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia berupa denda senilai Rp 200 juta. Pengumuman sanksi diterbitkan oleh BEI pada 11 Juli 2023.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy mengatakan, selain denda Rp 200 juta, pihaknya juga telah mengenakan sanksi peringatan tertulis.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan operasional PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia belum sesuai dengan ketentuan terkait pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan atau Enhanced Due Diligence (EDD)," kata Irvan dalam keterangan resmi, Rabu (12/7).

BEI juga menemukan hasil pemeriksaan seperti manajemen risiko terkait transaksi nasabah, penyelesaian transaksi nasabah, dan pengawasan transaksi bursa yang belum sesuai. 

Sebagai informasi, Mirae Asset Sekuritas Indonesia memiliki modal dasar Rp 1,84 triliun. Berdasarkan data BEI,  minimum modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) Mirae Asset Rp 1,46 triliun per Juli 2023. Sementara nilai transaksinya mencapai Rp 27,76 triliun hingga Mei 2023. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...