4 Skema Perdagangan Bursa Karbon, Ada Pasar Lelang hingga Marketplace
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah menyiapkan empat skema perdaganganbursa karbon di Indonesia. BEI diketahui telah mengajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara bursa karbon.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyatakan, nantinya terdapat empat ruang perdagangan yang bisa dilakukan investor melalui bursa karbon. Tidak seperti aset saham, efek yang diperdagangkan di bursa karbon nantinya berupa perusahaan yang telah mendapat sertifikat karbon dari lembaga terkait.
Jeffrey merinci keempat skema perdagangan itu pertama ialah di pasar reguler. Selayaknya perdagangan saham pada umumnya, pengguna jasa dapat menyampaikan bid dan ask.
Kedua, BEI juga menyiapkan pasar lelang yang merupakan penjualan 1 arah dari pemilik proyek, seperti aksi penawaran umum perdana saham atau initial public offering/IPO. Pada skema ini, unit karbon yang dilelang akan ditetapkan regulator.
Ketiga, mekanisme perdagangan di pasar negosiasi. Hal ini memungkinan jika investor telah memiliki perjanjian di luar bursa dapat ditransaksikan dengan pihak yang sudah melakukan konfirmasi melalui bursa karbon.
"Keempat melalui pasar marketplace, yakni semacam marketplace pada umumnya, proyek dapat diperlihatkan, dan pembeli dapat menyampaikan bidnya," kata Jeffrey, kepada wartawan, Kamis (14/9).