BEI Catat 24 Perusahaan Masuk Daftar Rights Issue hingga Akhir Tahun
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan masih terdapat 24 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue atau penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, untuk rights issue telah terdapat 26 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue.
"Total rights issue yang diterbitkan dengan total nilai Rp 37,3 triliun," kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Senin (6/11).
Adapun 24 perusahaan yang akan tercatat, yaitu satu perusahaan dari sektor material dasar, delapan perusahaan sektor konsumer primer, dan empat perusahaan sektor konsumer non primer.
Lalu empat dari perusahaan dari sektor energi, lima perusahaan dari sektor keuangan, satu perusahaan di sektor infrastruktur, dan satu perusahaan sektor trasportasi dan logistik.
Selain itu sampai dengan 3 November 2023 telah tercatat 74 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp 53,11 triliun. Hingga saat ini, terdapat 29 perusahaan dalam pipeline yang akan menggelar penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham.
Sebagai informasi, ada dua klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Pertama, 17 perusahaan aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar. Kedua 12 perusahaan aset skala besar dengan aset di atas Rp 250 miliar.
Rincian sektornya adalah sebagai berikut:
• 4 Perusahaan dari sektor material dasar
• 5 Perusahaan dari sektor konsumer prier
• 5 Perusahaan dari sektor konsumer non primer
• 3 Perusahaan dari sektor energi
• 0 Perusahaan dari sektor keuangan
• 1 Perusahaan dari sektor kesehatan
• 3 Perusahaan dari sektor industri
• 4 Perusahaan dari sektor infrastruktur
• 0 Perusahaan dari sektor properti
• 4 Perusahaan dari sektor teknologi
• 0 Perusahaan dari sektor transportasi dan logistik