OJK Khawatir Pembukaan Kembali Kode Broker Saham Berdampak Negatif

Patricia Yashinta Desy Abigail
18 November 2023, 12:53
kode broker, saham, ojk
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Karyawan berjalan di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan pembukaan kembali kode broker saham perlu untuk dikaji. Dirinya khawatir jika pembukaan kembali kode broker saham akan memberikan dampak negatif kepada investor retail. 

"Sebab retail itu cenderung untuk masuk mengikuti kode broker tanpa melihat fundamental perusahaan," kata Inarno saat ditemui wartawan di Balikpapan, Jumat (17/11).

Inarno juga mengatakan jika keputusan untuk membuka kode broker merupakan keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI). Mantan Direktur Utama BEI ini mengatakan keputusan yang diambil otoritas bursa merupakan dari kajian-kajian mendalam yang sudah dibuat.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan pihaknya telah meminta pandangan beberapa pihak sebelum mengambil kebijakan. 

"Salah satu prosesnya kami meminta pandangan dari pelaku. Makanya kami lihat akan seperti apa hasil tinjauannya," katanya kepada wartawan di Balikpapan, Jumat (17/11).

Irvan juga menjelaskan jika kode broker bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi turun atau naiknya transaksi saham. Menurutnya, transaksi saham dipengaruhi oleh sejumlah faktor hingga sentimen eksternal. Beberapa contohnya perang Ukraina dan Rusia, serangan Israel ke Gaza, hingga sentimen suku bunga acuan.

"Menurut saya pasti ada pengaruh, karena mengubah cara orang melakukan transaksi, cara orang berpikir untuk melakukan transaksi," katanya.

BEI sebelumnya menghilangkan informasi kode broker dan tipe investor pada tampilan running trade secara real time. Informasi tersebut hanya tersedia pada akhir sesi perdagangan setiap harinya.

Penghapusan informasi kode broker diterapkan mulai 22 Juli 2021 lalu. Sementara penutupan informasi tipe investor, baik asing atau domestik secara real time, dilakukan enam bulan setelahnya.

BEI sebelumnya beralasan kebijakan ini untuk meningkatkan tata kelola pasar (market governance) dengan mengurangi kebiasaan menggiring pasar ke saham-saham (herding behavior).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...