BEI Diskusikan Rencana Kembali Buka Kode Broker Saham
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mendiskusikan rencana membuka kembali kode broker selama jam perdagangan. Namun, otoritas bursa tidak menyebut kapan akan direalisasikan sebab masih dalam tahap dengar pendapat anggota bursa.
"Kami sedang minta pendapat anggota bursa melalui survei," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada Katadata.co.id, Rabu (15/11).
Sebelumnya isu dibukanya kode broker selama jam perdagangan ini berhembus di kalangan pelaku pasar. Namun, rencana ini belum ada keputusan dari otoritas bursa.
BEI sebelumnya menghilangkan informasi kode broker dan tipe investor pada tampilan running trade secara real time. Informasi tersebut hanya tersedia pada akhir sesi perdagangan setiap harinya.
Penghilangan informasi kode broker diterapkan mulai 22 Juli 2021. Sedangkan penutupan informasi tipe investor, baik asing atau domestik secara real time, dilakukan enam bulan setelahnya.
Saat itu, mantan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan dua alasan mengapa kebijakan ini diterapkan. Pertama, untuk meningkatkan tata kelola pasar (market governance) dengan mengurangi kebiasaan menggiring pasar ke saham-saham (herding behavior).
"Kedua, mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas perdagangan dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," kata Laksono kepada awak media, Kamis (25/2).
Melansir situs Ajaib Sekuritas, setiap perusahaan sekuritas memiliki kode broker saham atau kode perusahaan efek (kode PE) yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi masing-masing perusahaan sekuritas.
Keberadaan kode PE dapat mempermudah dalam mengidentifikasi perusahaan yang melakukan transaksi. Tentunya hal ini lebih mudah dan efisien dibandingkan mencantumkan nama perusahaan efek secara lengkap.