BEI Gencarkan Pencarian Pihak Pengendali SUGI dan MYRX

Nur Hana Putri Nabila
18 Januari 2024, 14:07
BEI Gencarkan Pencarian Pihak Pengendali SUGI dan MYRX
Katadata/Hufaz Muhammad
Logo Bursa Efek Indonesia (BEI)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah berupaya untuk mencari pihak yang ditunjuk sebagai pengendali pada perusahaan yang masuk ke daftar emiten yang terancam dihapus pencatatan sahamnya di Bursa atau delisting. Emiten tersebut di antaranya PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan PT Hanson International Tbk (MYRX).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, terdapat satu perusahaan dari sisi kegiatan operasional yang mengalami gangguan. Bahkan perusahaan tersebut belum juga menyampaikan siapa yang menjadi pihak pengendali. 

“Itu usaha yang kami sedang lakukan. Ini effort kami di Bursa,” kata Nyoman saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Kamis (18/1).

Nyoman menegaskan, langkah demi mencari pihak sebagai pengendali perusahaan merupakan hal yang harus dilakukan oleh BEI. Ia juga mengatakan terkait hal itu belum ada batasan mengenai berapa persentase kepemilikan saham yang dianggap sebagai batas pengendalian. 

“Karena kalau kami belum ketemu dengan pihak ini (pengendali yang ditunjuk), siapa yang akan buyback saham dan memastikan bahwa dana akan diperoleh oleh para investor?,” ucap Nyoman.

Sebelumnya BEI menyampaikan jika telah melakukan berbagai tindakan kepada emiten yang terancam delisting seperti Sugih Energy. Saat ini, status saham Sugih Energy masih disuspensi dan sudah 4,5 tahun tidak dapat melakukan perdagangan. Tetapi, Nyoman menyebut jika SUGI belum melakukan RUPS setelah pengunduran diri oleh dewan komisaris dan direksi. 

"Bursa telah melakukan berbagai tindakan kepada SUGI, termasuk di antaranya pemberian sanksi atas tidak dipenuhinya ketentuan-ketentuan bursa oleh SUGI," kata Nyoman.

Menelisik data perusahaan, saat ini Goldenhill Energy Fund memiliki 2,85 miliar saham SUGI, setara kepemilikan 11,52%. Lalu Dana Pensiun Pertamina dengan 1,99 miliar saham, setara kepemilikan 8,05%. 

Emiten terpidana kasus Jiwasraya-ASABRI Benny Tjokro (Bentjok) Hanson International juga terancam delisting oleh BEI. Saat ini, investor publik menjadi pemegang saham terbanyak MYRX sebesar 57,42 miliar saham atau setara dengan 65,43%. Apabila menggunakan harga saham saat ini, yakni Rp 50 per lembar, maka dana investor ritel yang tersangkut di MYRX sebesar Rp 2,87 triliun.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...