Kebijakan OJK terkait likuidasi dan delisting memang tidak terlalu menguntungkan bagi investor. Namun, hal ini memberikan jalan keluar bagi emiten bermasalah.
Pemegang saham pengendali Armidian, yakni Mandiri Mega Jaya, merupakan perusahaan afiliasi PT Hanson International yang menjadi induk usaha properti milik Benny Tjokro.