Katadata/Fauza Syahputra
BEI Bakal Delisting 18 Emiten 10 November, Salah Satunya Sritex (SRIL)
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan rencana penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap 18 emiten. Keputusan tersebut akan berlaku efektif pada 10 November 2026.