BEI Sebut Tak Bisa Buka Metodologi Proses Penetapan LQ45, Kenapa?
Bursa Efek Indonesia atau BEI memberi penjelasan soal penetapan konstituen suatu indeks seiring dengan pengumuman daftar terbaru emiten khususnya yang masuk ke dalam indeks LQ45.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan jika proses penetapan konstituen suatu indeks digunakan parameter kuantitatif dan kualitatif termasuk nilai, volume, frekuensi, rasio fundamental dan parameter lain.
"Dari hal tersebut, saham saham yang masuk dalam IDX30, LQ45, IDX80 dan indeks lainnya yang diumumkan oleh BEI sudah sesuai dengan prosedur yang ada," kata Jeffrey kepada wartawan, Jumat (26/1).
Namun Jeffrey juga menyebut jika otoritas bursa tidak dapat membuka secara penuh soal metodologi untuk proses penetapan suatu emiten yang masuk ke dalam indeks, misalnya saja indeks bergengsi LQ45.
"Supaya tidak ada pihak-pihak yang bisa dengan upaya tertentu. Misalnya tahu untuk masuk rumusnya seperti ini. Namun kami bisa sampaikan ada parameter kuantitatif dan kualitatif," sebut Jeffrey.
Pengumuman penetapan konstituen suatu indeks memang menjadi perbincangan hangat pasar. Sebab terdapat emiten yang menurut pasar tidak layak untuk masuk indeks LQ45, seperti PT Mitra Pack Tbk (PTMP). Justru saham yang digadang-gadang masuk seperti PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tidak lolos ke indeks LQ45, bahkan TPIA harus hengkang dari indeks tersebut.
Sebagai informasi, saham yang masuk ke LQ45 biasanya memiliki nilai kapitalisasi yang jumbo dan merupakan saham yang direkomendasikan untuk para investor, tidak terkecuali investor pemula. Saham LQ45 adalah terminologi investasi yang mengacu pada suatu indeks, yakni indeks LQ45, yang merupakan akronim dari liquid 45, atau dimaknai secara sederhana sebagai 45 saham yang likuiditasnya tinggi.
Saham LQ45 adalah representasi atau cerminan harga saham dari 45 emiten yang ada di BEI. Emiten yang dipilih, ditentukan berdasarkan pertimbangan likuiditas tertinggi dan kapitalisasi pasar terbesar dengan kriteria-kriteria lain yang sudah ditentukan.
Kriteria untuk mengukur saham yang bisa masuk ke dalam saham LQ45 adalah sebagai berikut:
- Sudah tercatat di BEI selama sekurangnya tiga bulan.
- Termasuk dalam 60 saham sesuai nilai transaksi di pasar saham reguler.
- Dari 60 saham yang tercatat, 30 saham yang memiliki nilai transaksi terbesar otomatis masuk dalam perhitungan saham LQ45.
- Untuk mendapatkan total 45 saham, selanjutnya dipilih 15 saham berdasarkan kriteria hari transaksi pada pasar reguler, frekuensi transaksi, serta kapitalisasi pasarnya.