32 Calon Anggota Bursa Mendaftar, Ekosistem Kripto Makin Lengkap

Lona Olavia
1 Februari 2024, 07:02
 32 Calon Anggota Bursa Mendaftar, Ekosistem Kripto Makin Lengkap
Unsplash/Executium
Ilustrasi mata uang crypto
Button AI Summarize

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) beberapa waktu lalu memberikan persetujuan operasi untuk dua lembaga. Pertama, PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga penjamin dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto. Kedua, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga pengelola tempat penyimpanan aset kripto.

Hadirnya dua lembaga ini semakin memperkuat lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) yang terdiri dari bursa, lembaga kliring, dan lembaga penyimpanan aset kripto.

Presiden Direktur Commodity Future Exchange (CFX) Subani berharap calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) dapat segera berkoordinasi lebih lanjut untuk bisa masuk ke dalam ekosistem bursa kripto yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Berdasarkan data dari CFX, per Januari 2024 terdapat 32 calon anggota bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 non CPFAK yang mendaftar di tahun 2023. Selain itu, pemerintah melalui Perba No.8 Pasal 42 ayat 1 yang berbunyi, CPFAK yang telah memiliki tanda daftar calon pedagang fisik aset kripto wajib mengajukan permohonan persetujuan sebagai PFAK kepada Bappebti paling lambat satu bulan sejak bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka mendapatkan persetujuan dari kepala Bappebti.

Dua CPFAK yakni Reku dan PINTU yang merupakan anggota bursa menyambut baik adanya KKI dan ICC.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...