Masuk Papan Pemantauan, Saham BREN Batal Masuk Indeks FTSE Global

Nur Hana Putri Nabila
4 Juni 2024, 18:26
saham BREN
ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/wpa.
Ilustrasi perdagangan saham. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) batal masuk indeks bergengsi FTSE Global Equity setelah masuk papan pemantauan khusus Full Call Auction (FCA) BEI.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Financial Times Stock Exchange (FTSE) Global Equity Index Quarterly menunda saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masuk ke dalam indeks bergengsi tersebut periode Juni 2024.

FTSE Global Equity Index merupakan rangkaian indeks pasar saham yang disusun oleh London Stock Exchange (LSE), yang mencakup lebih dari 19 ribu saham di 49 negara. Pesatnya pertumbuhan market cap BREN membuatnya masuk ke dalam radar perubahan indeks FTSE kategori large cap.

Berdasarkan pengumuman FTSE Russel at London Stock Exchange Group (LSEG) Business pada hari ini, Selasa (4/6) hal itu karena BREN masuk ke dalam Full Call Auction (FCA) di  Papan Pemantauan Khusus skema Full Call Auction (FCA). 

Dalam keterangannya, Manajemen FTSE mengatakan pada Juni 2023, Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Papan Daftar Efek Dalam Pengawasan (watchlist) untuk saham-saham yang memiliki karakteristik tertentu atau masuk dalam kriteria tertentu. Selain itu, mulai 25 Maret 2024 seluruh saham dalam pengawasan beralih ke perdagangan dengan menggunakan mekanisme lelang panggilan secara berkala. 

“Seperti yang tertera di situs web BEI dengan daftar terbaru efek yang masuk ke dalam Daftar Efek Dalam Pengawasan,” tulis manajemen FTSE dalam keterangannya, Selasa (4/6). 

Sehubungan dengan hal tersebut, FTSE Russell tengah mengevaluasi apakah Papan Daftar Pengawasan BEI atau Papan Pemantauan Khusus perlu dimasukkan ke dalam bagian 6.4 Surveillance Stock Screen dari Peraturan Dasar FTSE Global Equity Index Series (FTSE GEIS). Dengan demikian, FTSE Russel akan mengumumkan hasil dari evaluasi lebih lanjut. 

“Sambil menunggu hasil peninjauan kelayakan sekuritas yang masuk ke dalam Daftar Efek Dalam Pengawasan BEI di bagian 6.4 Surveillance Stock Screen, FTSE Russell akan menunda perubahan tinjauan indeks berikut hingga pemberitahuan lebih lanjut,” demikian tertulis dalam keterangan resminya. 

Sebelumnya, emiten orang terkaya nomor satu di RI Prajogo Pangestu masuk ke dalam kriteria 10 Papan Pemantauan Khusus pada 29 Mei 2024. Kriteria 10 papan pemantauan khusus yakni BREN dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Kemudian Bursa mengumumkan terjadinya pergerakan saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA) terhadap saham emiten energi baru dan terbarukan (EBT) itu pada 17 April 2024. Hal itu karena kenaikan harga sahamnya melesat dalam beberapa bulan terakhir. 

Kemudian Bursa menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham BREN pada Senin (27/5). Bursa menyatakan penghentian sementara perdagangan saham BREN dilakukan karena kenaikan harga saham yang signifikan. 

Hal itu karena saham anak usaha Grup Barito itu telah melesat 131,96% dalam tiga bulan terakhir. Bahkan dalam sepekan terakhir, harga saham BREN terpantau naik 8,43% dan dalam enam bulan terakhir saham Grup Barito itu sudah melambung 150%. 

Namun, kapitalisasi pasarnya terpantau terus turun dan BBCA kini menempati kembali pucuk kapitalisasi pasar di Bursa. Meskipun pada penutupan perdagangan sore ini sahamnya naik 3,77% menjadi Rp 8.250 per lembar saham, tetapi market capnya turun ke Rp 1.103 triliun. Sedangkan market cap BBCA melesat ke Rp 1.152 triliun.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...