Wamen BUMN Berharap Hakim Segera Beri Putusan Homologasi ke Indofarma
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sedang menanti keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga soal putusan homologasi PT Indofarma Tbk (INAF).
"Semoga diputuskan pada 2 atau 4 Agustus 2024 untuk homologasi Indofarma," kata Kartika atau akrab disapa Tiko saat ditemui Katadata.co.id di sela-sela acara Peresmian Nawasena Mandiri Corporate University dikutip Rabu (31/7).
Sedangkan restrukturisasi PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ditargetkan selesai pada akhir Agustus atau awal September 2024. Tiko berharap dua perusahaan tersebut bisa kembali sehat kedepannya atas rencana penyehatan yang sedang dijalankan.
Sebagai informasi, homologasi merupakan pengesahan oleh hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan.
Penyehatan INAF dan KAEF memang sedang gencar dilakukan oleh Kementerian BUMN. Dari pengajuan PMN hingga membentuk tim Task Force yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Direktur Utama Bio Farma, induk dari BUMN Farmasi Shadiq Akasya menjelaskan Taskforce ini dibagi menjadi dua bagian. Pertama, fokus pada restrukturisasi keuangan untuk memperbaiki kondisi finansial.
Kedua, melakukan reorientasi bisnis guna membenahi dan mengarahkan berbagai lini bisnis secara lebih efektif. Pembentukan Task Force ini sejak Oktober 2023 dan masih berlanjut.