GOTO RUPSLB Besok, Minta Restu Tarik Kembali Saham Treasuri

Patricia Yashinta Desy Abigail
29 Agustus 2024, 09:09
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Dokumentasi GOTO
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Button AI Summarize

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB pada Jumat (29/8). RUPS Luar Biasa tersebut bertujuan untuk meminta restu pemegang saham terkait rencana pengurangan modal perseroan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, GOTO menjelaskan bakal menarik kembali saham treasuri perseroan sebagai aksi dari rencana pengurangan modal. Melansir Stockbit, saham treasuri yaitu saham hasil pembelian kembali atau buyback. Biasanya perusahaan terbuka melaksanakan pembelian kembali saham ketika harga sahamnya dianggap undervalued sehingga harga saham tidak semakin turun.

"Saham treasuri berasal dari saham yang dibeli kembali pada 31 Desember 2023 yakni sebanyak 10,26 miliar saham seri A," tulis Manajemen GOTO dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (29/8).

Jika menelisik kinerja sahamnya di data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), selama sepekan saham GOTO melemah 1,92%. Saham GOTO juga terpantau anjlok 3,77% per 30 hari. Selama enam bulan, saham GOTO memiliki catatan merah dengan rata-rata penurunan 43,33%. 

Adapun kinerja saham GOTO secara year to date (ytd) merosot 40,7% dan selama setahun anjlok 54,05%. Saat ini saham GOTO berada di level Rp 51 per saham. Bahkan saham emiten teknologi ini sulit untuk bangkit ke level Rp 100. 

Manajemen menjelaskan jika saham treasuri tersebut diperoleh GOTO dengan cara pembelian kembali dari pemegang saham sebelum perseroan melakukan penawaran umum saham perdana pada 2021. Pembelian kembali dalam opsi greenshoe, dilakukan dalam rangka stabilisasi harga penawaran umum perdana setelah pencatatan saham perusahaan pada 2022.

"Apabila pengurangan modal ini dilaksanakan, jumlah saham yang dikeluarkan oleh GOTO akan berkurang sebesar 0,85%," tuturnya.

Adapun peengurangan modall ini akan mengakibatkan perubahan anggaran dasar GOTO yaitu perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan. Hal ini sehubungan modal disetor dan ditempatkan GOTO sebagai akibat dari realisasi hasil pengurangan modal.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...