Manajemen BREN Surati FTSE Russell usai Didepak dari Indeks Bergengsi
Emiten milik orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menyurati Financial Times Stock Exchange Russell atau FTSE Russel. Surat dilayangkan usai dikeluarkan dari indeks bergengsi FTSE.
Legal & Corporate Secretary Department BREN, Randika Pratama menyampaikan manajemen telah mengetahui bahwa setelah sempat memasukkan BREN ke dalam indeks FTSE Russell kemudian mengumumkan BREN IJ akan dihapus dari indeks minggu depan. Hal itu karena klaim yang salah bahwa empat pemegang saham menguasai 97% saham Barito Renewables Energy. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak benar.
“Akibat dari publikasi ini, saham kami mengalami volatilitas signifikan, menyebabkan gangguan yang tidak perlu di pasar,” tulis Randika dalam suratnya, dikutip Senin (23/9).
Tak hanya itu, Randika juga mengatakan perusahaan meminta agar informasi yang dikutip segera ditinjau ulang. BREN juga mendesak FTSE Russell untuk mencabut pernyataan tersebut dan segera menerbitkan koreksi resmi untuk memperbaiki situasi.
Menurut Randika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan pernyataan efektif sebagai persetujuan atas penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) BREN. Hal itu dengan mempertimbangkan bahwa BREN telah memenuhi persyaratan untuk memiliki minimal 10% saham yang beredar.
Selain itu, kata Randika, sejak IPO hingga saat ini, BREN juga telah mematuhi Peraturan BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021 (Peraturan BEI I-A), yang mensyaratkan jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5%. Jika persyaratan ini tidak dipenuhi, BEI akan memberikan pengawasan khusus yang dapat diikuti dengan suspensi dan bahkan penghapusan pencatatan saham di BEI.
Atas dampak yang mungkin terjadi manajemen BREN meminta FTSE melakukan tindakan cepat untuk meminimalkan dampak lebih lanjut terhadap saham dan pemegang saham BREN. “Mohon konfirmasi bahwa Anda telah menerima email ini dan beri tahu kami langkah-langkah yang akan diambil untuk segera mengatasi kesalahan ini,” ujar Randika.
Harga Saham Jeblok hingga ARB
Saham BREN langsung menyentuh level Auto Reject Bawah (ARB) usai dikeluarkan dari indeks bergengsi Financial Times Stock Exchange atau FTSE. Berdasarkan data RTI Business Jumat (20/9), saham BREN anjlok 19,95% atau 2.200 poin ke Rp 8.825 per saham pada pukul 10.00 WIB.
Volume yang diperdagangkan tercatat 10,65 juta dengan nilai transaksi Rp 93,98 miliar dan kapitalisasi pasarnya Rp 1.180 triliun. Padahal BREN sempat ditutup menghijau pada perdagangan Kamis (19/9) di level Rp 11.025 per lembar saham atau naik 2,80%.
Sejak awal tahun, saham BREN telah melonjak 48,32%, meski sebenarnya sudah turun mencapai 24,89% dalam sepekan terakhir. Mengutip pengumuman FTSE Russel pada Kamis (19/9), emiten energi terbarukan ini dikeluarkan dari indeks FTE karena tidak memenuhi ketentuan free float.
Free float adalah jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara publik di pasar sekunder. Salah satu syarat saham perusahaan publik masuk di FTSE Global Equity Index adalah memiliki jumlah saham beredar di atas 5%.
Sementara itu, FTSE mencatat BREN saat ini dikuasai empat pemegang saham dengan kepemilikan mencapai 97%. “Penghapusan akan efektif sejak pembukaan perdagangan pada Rabu, 25 September 2024,” demikian tertulis dalam pengumuman FTSE.
BREN seharusnya resmi masuk ke dalam indeks FTSE Global Equity Series (Large Cap) yang berlaku mulai 20 September 2024 dan efektif pada 23 September 2024. Hal itu lantaran BREN menduduki posisi kedua dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia atau BEI, yakni Rp 1.264 triliun pada Agustus lalu.
Dengan keluarnya BREN, hanya PT Bank Syariah Indonesia yang masuk dalam kelompok indeks tersebut. Ini adalah kali kedua BREN batal masuk FTSE.
BREN juga sempat batal masuk FTSE pada Juni lalu lantaran masuk papan pemantauan khusus dengan skema full call auction. Skema full call auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar, dimana selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi prapembukaan dan prapenutupan.
FTSE Global Equity Index merupakan indeks bergengsi yang digunakan investor dalam mengambil keputusan investasi. Indeks ini mencakup total 19 ribu perusahaan publik dengan market cap besar, menengah, kecil dan mikro di 49 negara termasuk negara berkembang.