BEI Perpanjang Batas Waktu Free Float, Ini Alasannya

Selfie Miftahul Jannah
12 Oktober 2024, 15:21
BEI mengumumkan perpanjangan waktu pemenuhan rasio free float minimum sebesar 10% untuk indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 hingga Oktober 2025 untuk mendukung perusahaan tercatat dan investor.
ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.
Pekerja membersihkan lantai di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perpanjangan waktu untuk pemenuhan rasio free float minimum sebesar 10% yang diterapkan pada evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Pengumuman resmi ini, yang tertuang dalam Pengumuman No. Peng-00210/BEI.POP/10-2024, dipublikasikan pada 11 Oktober 2024.

Awalnya, ketentuan mengenai rasio free float ini direncanakan akan berlaku pada evaluasi indeks yang dilakukan pada Oktober 2024, dan diharapkan efektif pada hari bursa pertama di bulan November 2024.

Namun, mempertimbangkan dinamika pasar yang sedang berlangsung, BEI memutuskan untuk memberikan waktu tambahan bagi perusahaan tercatat. Dengan demikian, waktu pemenuhan rasio free float minimum kini diperpanjang hingga evaluasi indeks Oktober 2025, yang akan mulai berlaku pada hari bursa pertama di bulan November 2025.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI untuk memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan terkait rasio free float. Pengumuman ini juga mengacu pada penyesuaian kriteria evaluasi indeks yang sebelumnya disampaikan pada 27 Maret 2024 dalam dokumen yang sama.

Dengan perpanjangan ini, BEI berharap dapat mendukung perusahaan tercatat dalam memenuhi syarat yang diperlukan untuk menjaga integritas dan likuiditas pasar, serta memberikan manfaat yang lebih baik bagi para investor.

Reporter: Selfie Miftahul Jannah

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...