Tiga Hari Tembus ARA, Saham Jusuf Hamka (CMNP) Dipantau BEI

Nur Hana Putri Nabila
16 Januari 2025, 11:44
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya pergerakan saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) terhadap saham emiten milik pengusaha Jusuf Hamka CMNP.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya pergerakan saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) terhadap saham emiten milik pengusaha Jusuf Hamka CMNP.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya pergerakan saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) terhadap saham emiten milik pengusaha Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Terpantau saham pengelola proyek jalan tol itu mencetak rekor tertinggi atau auto reject atas (ARA) selama tiga hari beruntun, bahkan CMNP telah terbang 103,44% dalam sepekan.

Tak hanya itu, pergerakan saham CMNP juga kian melejit hingga menyentuh batas tertinggi atau auto reject atas (ARA) selama tiga hari beruntun. 

  1. Pada Senin (13/1) sahamnya tembus ARA 25% ke level Rp 1.900
  2. Pada Selasa (14/1) naik 24,74% ke harga Rp 2.370
  3. Pada Rabu (15/1) naik 24,89% ke Rp 2.960

Padahal pada minggu lalu, Jumat (10/1), saham afiliasi Jusuf Hamka itu masih bertengger di level Rp 1.520 per lembar saham dengan kenaikan 4,47%.  ARA merupakan batas kenaikan harga saham tertinggi yang diperbolehkan dalam satu hari perdagangan. Saat saham menyentuh ARA, sistem akan secara otomatis menolak pesanan untuk membeli atau menjual efek.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CMNP, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” tulis otoritas bursa, Rabu (15/1). 

Selain itu, otoritas BEI membeberkan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Oleh karena itu, BEI meminta agar investor agar memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat serta keterbukaan informasinya. 

BEI mengatakan investor juga perlu mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Lalu investor harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...