10 Emiten Bersiap Buyback Saham Usai OJK Longgarkan Aturan, Ini Daftarnya


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan terbaru yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan pembelian kembali atau buyback saham bagi perusahaan terbuka tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini dibuat sebagai respons terhadap tekanan di pasar saham, yang tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau 21,28% sejak 19 September 2024 hingga 18 Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan aturan terbaru ini bertujuan meningkatkan kepercayaan investor serta meredam tekanan di pasar modal. Menurut Inarno kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan harga saham.
“OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” ujar Inarno dalam siaran pers yang dirilis Rabu (19/3).
Lebih jauh Inarno mengatakan serta keputusan untuk mengizinkan perusahaan melakukan buyback saham tanpa RUPS merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025 lalu. Pada saat itu sejumlah konglomerat yang juga menjadi pengendali dari emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia menyampaikan harapan agar OJK melonggarkan aturan buyback.
OJK berkeyakinan, kebijakan baru yang dikeluarkan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham mereka di tengah volatilitas pasar. Beberapa emiten besar telah mengumumkan rencana buyback dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Berikut Daftar Emiten yang Sudah Mengumumkan Rencana Buyback
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)
Bank pelat merah ini merencanakan buyback dengan anggaran mencapai Rp 3 triliun. Periode buyback akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dalam RUPS yang berlangsung pada 24 Maret 2025.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)
Bank Mandiri menganggarkan hingga Rp 1,17 triliun untuk aksi buyback. Rencana buyback ini akan dibahas dalam RUPS yang dijadwalkan pada 25 Maret 2025. Adapun periode buyback yang direncanakan berlangsung hingga 12 bulan setelah RUPS menyetujui rencana tersebut
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)
BNI sebelumnya mengumumkan bakal melakukan buyback dengan dana sekitar Rp 1,5 triliun atau maksimum 10% dari total modal disetor. Rencana ini akan dibahas dalam RUPS yang dijadwalkan pada 26 Maret 2025, dengan periode buyback yang direncanakan berlangsung hingga 12 bulan.
PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA)
Bank ini menganggarkan dana sebesar Rp 450 juta untuk buyback saham. Sebelumnya Bank CIMB Niaga menjadwalkan RUPS akan digelar pada 14 April.
Dengan berlakukan kelonggaran OJK, BNGA bisa melakukan buyback saham kapan saja. Adapun jumlah maksimal pembelian kembali sebanyak 202 ribu saham.
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP)
Bank ini merencanakan buyback dengan dana sekitar Rp 800 juta. Mereka mengumumkan rencana untuk membeli kembali 390.000 unit atau 0,002% dari total saham beredar.
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)
Perusahaan telekomunikasi ini berencana menggelar buyback untuk mengembalikan kepercayaan pasar. Terlebih saat ini saham Telkom sudah merosot hingga 38,2% sejak awal tahun. Meski begitu sebelumnya manajemen Telkom menyatakan rencana buyback baru akan dilakukan setelah RUPS pada 25 Maret mendatang.
PT Sido Muncul Tbk (SIDO)
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) akan melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham sebesar Rp 300 miliar. Melansir keterangan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia atau BEI, manajemen SIDO akan membeli kembali 450 lembar saham.
Jumlah saham yang akan di-buyback itu setara dengan 1,5% dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Manajemen SIDO menyebut jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tetap akan memperhatikan jumlah saham atau free float perseroan.
Selain itu manajemen mengatakan pembelian kembali saham tidak akan lebih rendah dari 10% dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun, Sido Muncul membatasi harga pembelian kembali saham sampai dengan maksimum Rp 760 per lembar saham dengan tetap memenuhi ketentuan POJK No. 29/2023.
PT Avia Avian Tbk (AVIA)
PT Avia Avian Tbk (AVIA) sebelumnya telah menyampaikan rencana buyback ke BEI. Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/2), manajemen AVIA menyampaikan adanya alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun untuk membeli maksimal 1,4 miliar lembar saham Perseroan. Jumlah ini setara dengan 2,3% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Buyback rencananya akan digelar dalam 12 bulan.
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
Japfa telah mengumumkan rencana untuk melakukan buyback yang akan mendapat persetujuan pada RUPSLB yang akan digelar pada 10 April 2025. Jumlah mandat buyback yang akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham adalah maksimum 2% dari seluruh saham yang ditempatkan perseroan. Adapun dana yang disiapkan untuk buyback maksimal Rp 470 miliar.