Direktur BEI Ingatkan Investor Perhatikan 2 Hal Hadapi Gejolak Imbas Tarif Trump


Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengimbau pelaku pasar untuk memperhatikan faktor fundamental pasar saham Indonesia. Menurut Jeffry sejauh ini fundamental pasar Indonesia terbilang kuat di tengah adanya sentimen kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).
Jeffry mengimbau pelaku pasar untuk tetap melakukan analisa secara benar berdasarkan faktor fundamental dan teknikal. Selain itu investor juga diminta memperhatikan berbagai informasi yang mereka dapatkan.
“Pasar itu bisa mendapatkan seluruh informasi, menganalisis kondisi fundamental dan teknikal secara clear, dalam kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi seperti saat ini,” ujar Jeffrey, di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.
Jeffry berharap terbentuknya harga saham berdasarkan faktor-faktor fundamental dan teknikal dan bukan karena adanya kekhawatiran terhadap sentimen dari tingkat global. Dia mengatakan, saat ini seringkali volatilitas pasar saham terjadi lantaran adanya kekhawatiran terhadap kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.
“Tentunya kita menginginkan price discovery yang terjadi di bursa adalah berdasarkan kepada faktor fundamental dan teknikal. Bukan bursa atau harga yang disetir oleh kebingungan dan ketakutan,” ujar Jeffrey.
Untuk menjaga kepercayaan investor, pihaknya dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan efek (trading halt) dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB)). Ketentuan ini berlaku mulai Selasa, 8 April 2025. Penyesuaian ketentuan itu merupakan strategi yang dilakukan oleh BEI untuk mengantisipasi volatilitas pasar seiring kebijakan tarif impor oleh Presiden AS Donald Trump.
“Kami melihat bahwa sampai dengan kemarin, fluktuasi atau ketidakpastian di tingkat global itu masih sangat tinggi,” ujar Jeffrey.
BEI sempat membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 09.00.00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melebihi 8 persen. Sementara itu, perdagangan bursa Selasa, pukul 11.25 WIB, IHSG tercatat melemah 494,17 poin atau 7,95 persen ke posisi 6.016,45.
Dalam aturan terbaru trading halt diberlakukan saat indeks harga saham di bursa mengalami penurunan hingga 8%. Selanjutnya trading halt kedua akan diberlakukan bila IHSG mengalami penurunan hingga 15%. Adapun pemberhentian perdagangan akan dilakukan apabila penurunan mencapai 20%.