Saham FREN Hilang dari BEI Mulai Hari Ini, Apa Alasan dan Dampak Bagi Investor?


Perjalanan panjang PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) di Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi berakhir. Mulai hari ini Kamis (17/4) saham emiten telekomunikasi milik Grup Sinar Mas itu tidak lagi tercatat atau delisting dan tidak dapat diperdagangkan di bursa.
Delisting saham FREN dari BEI terjadi seiring dengan efektifnya penggabungan usaha atau merger FREN ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL). Delisting ini merupakan akhir dari proses konsolidasi bisnis yang telah dirancang sejak 2023 sebagai bagian dari restrukturisasi strategis Grup Sinar Mas dan Axiata Group Berhad, yang menjadi pemegang saham mayoritas XL Axiata.
Keputusan delisting tertuang dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-DEL-00002/BEI.PP2/04-2025. Delisting dilakukan sebagai tindak lanjut dari efektifnya merger antara FREN dan entitas anaknya, PT Smart Telecom (ST), ke dalam EXCL.
Bersamaan dengan itu, BEI juga mencatatkan saham tambahan EXCL hasil konversi dari saham FREN dan ST sebanyak 5,07 miliar lembar saham. Bursa menyatakan bahwa proses delisting ini sesuai dengan ketentuan butir A angka 8 Peraturan I-G tentang Penggabungan atau Peleburan Usaha.
Penggabungan ini membawa total saham tercatat EXCL menjadi 18,19 miliar lembar, dengan kode perdagangan tetap EXCL. Rasio konversi ditetapkan masing-masing 1:0,011 untuk saham FREN dan 1:0,005 untuk saham ST. Dengan berakhirnya perdagangan FREN di pasar reguler, investor yang sebelumnya menggenggam saham Smartfren kini secara otomatis menjadi pemegang saham XL Axiata sesuai konversi yang telah ditetapkan.
Konsolidasi dan Aksi Korporasi Lanjutan
Berkaitan dengan aksi merger, CEO XL Axiata, Vivek Sood, menyampaikan perusahaan berkomitmen terhadap pasar telekomunikasi Indonesia di tengah peleburan dua usaha ini. "Kekuatan merger akan dorong inovasi digital dan pengalaman pelanggan di seluruh negeri," ujar Viviek dalam Konferensi Pers Hasil RUPSLB XL Axiata, di Jakarta, Senin (25/3).
Seiring dengan hal itu, President Director Smartfren, Merza Fachys, mengatakan keputusan merger merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi perusahaan serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan di industri telekomunikasi Indonesia. Tak hanya itu, ia mengatakan mayoritas pemegang saham Smartfren telah memberikan suara merger akan melahirkan operator telekomunikasi yang lebih kuat, lebih besar, dan memiliki sumber daya lebih optimal.
“Kami mengapresiasi dukungan pemegang saham atas keputusan ini,” ucapnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/3).
Mirza mengatakan, dengan bergabungnya dua entitas yang memiliki kapabilitas kuat mereka optimistis dapat mempercepat pertumbuhan, meningkatkan daya saing, dan menghadirkan layanan yang lebih baik bagi pelanggan. Tak hanya itu, ia mengatakan infrastruktur gabungan akan memperkuat jaringan, meningkatkan kecepatan, dan memperluas cakupan hingga ke daerah yang sebelumnya belum terjangkau.
Bagi Axiata Group, integrasi ini memberi potensi peningkatan pangsa pasar serta efisiensi dalam belanja modal dan operasional. Bagi Grup Sinar Mas, penggabungan ini juga mengurangi beban keuangan dari salah satu lini bisnis telekomunikasi mereka yang selama ini mencatatkan kinerja keuangan yang fluktuatif.
Meski delisting FREN bersifat wajib karena penggabungan usaha, sejumlah analis pasar menilai bahwa aksi korporasi ini bisa menjadi pintu masuk untuk aksi strategis lanjutan. Kemungkinan masuknya investor strategis, penguatan jaringan, hingga perluasan layanan digital disebut-sebut menjadi fokus EXCL pascamerger.
Di sisi lain, bagi investor ritel yang selama ini memegang saham FREN, aksi korporasi ini membawa implikasi langsung terhadap portofolio mereka. Meski nilai saham FREN telah dikonversi menjadi saham EXCL, harga saham EXCL di pasar bisa memberikan hasil yang berbeda tergantung pada momentum pasar dan persepsi investor terhadap keberhasilan integrasi pascamerger.
Sebagian Investor FREN Tolak Delisting
Keputusan delisting itu mendapat penolakan dari sejumlah investor yang berujung gugatan. Sebanyak sembilan pihak sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap Smartfren Telecom (FREN), XL Axiata (EXCL), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Hukum dan HAM RI, serta jajaran pimpinan Smartfren dalam perkara nomor 203/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst pada 24 Maret 2025.
Gugatan dilayangkan oleh para pemegang waran yang merasa dirugikan, mengingat harga pelaksanaan Waran Seri III FREN sebesar Rp 100 per waran. Harga tersebut jauh di atas harga saham FREN induk yang saat ini hanya diperdagangkan di kisaran Rp 24 per saham di pasar sekunder.
Merespons hal tersebut, Bos Grup Sinar Mas, Franky Oesman Widjaja, mengatakan Smartfren telah menawarkan untuk menukar waran milik investor ritel dengan opsi kepemilikan saham XL Smart. Franky menegaskan bahwa nilai penawarannya telah proporsional.
"Sudah optimal lah, kami sudah berunding sama investor semuanya, jadi ini udah the best, lah," kata Franky saat ditemui wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, (14/4).
Menurut Franky, pemegang waran FREN seri III (FREN-W2) sebelumnya diberikan kesempatan untuk menjadi pemegang saham perusahaan hasil merger yang diberi nama PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Kesempatan itu diberikan oleh pengendali FREN, PT Bali Media Telekomunikasi (BMT).
"Sesuai, misalnya sekarang kan smartfren itu Rp 25, dia punya porsi," ujar Franky.