Anindya Bakrie Buka Suara soal Kadin Cilegon Minta Jatah di Proyek Chandra Asri

Nur Hana Putri Nabila
13 Mei 2025, 17:01
Anindya Bakrie, kadin, kadin cilegon, jatah proyek, chandra asri
Katadata / nur hana nabila
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie menegaskan, Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan nonprosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin buka suara soal dugaan permintaan jatah yang dilakukan oknum anggotanya terhadap proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, pada Jumat (9/5). Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie menyatakan, telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk mengevaluasi kejadian tersebut. 

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon meminta jatah proyek kepada perwakilan perusahaan asal Cina, Chengda Engineering Co yang menjadi kontraktor proyek itu. 

Proyek milik orang terkaya di Indonesia Prajogo Pangestu ini merupakan proyek industri kimia berskala dunia dengan total nilai investasi mencapai Rp 15 triliun. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2027.

Anindya menegaskan, Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan nonprosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia. “Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi,” kata Anindya dalam keterangan resminya, Selasa (13/5). 

Karena itu, menurut dia, Kadin akan melakukan empat hal terkait kejadian tersebut. Salah satunya adalah membentuk tim verifikasi ogranisasi dan etika. Tim ini akan melakukan evaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya.

Kedua, Kadin akan memberikan rekomendasi sanksi melembagaan jika terbukti. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar.

Selain itu, pihaknya juga akan membekukansementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai dan merekomendasikan pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin.

Ketiga, Kadin akan Mmnyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan pemerintah daerah.  Laporan ini akan menyampaikan sikap resmi Kadin Indonesia dan langkah korektif yang diambil untuk menjaga reputasi kelembagaan dan kepastian hukum investasi

Kelima, menyusun Pedoman Operasional atau SOP keterlibatan Kadin dalam proyek strategis.  Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor. Hal ini demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

Anindya mengatakan Kadin akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit itu akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai sebuah klarifikasi resmi.

Di samping itu, ia menyebut Kadin Cilegon sudah menerima surat undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nomor: 144/A.10/B.3/2025 tertanggal 12 Mei 2025. 

“Kami mengapresiasi langkah ini. Tapi, untuk sebuah penyelesaian yang baik dan tuntas diperlukan sebuah audit internal,” kata Anin. 

Anindya juga menegaskan bahwa Kadin Indonesia berkomitmen melindungi investor secara kelembagaan demi mencegah terulangnya insiden serupa serta menjaga reputasi organisasi dan iklim dunia usaha. Menurut dia, Kadin tetap konsisten menjunjung tinggi hukum, mendorong terciptanya investasi yang sehat, dan menjaga integritas lembaga sebagai mitra strategis pemerintah.

“Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” kata Anindya. 

Proyek PSN Chandra Asri

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) membangun proyek industri kimia berskala dunia dengan total nilai investasi mencapai Rp 15 triliun dan ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.  Berdasarkan rencana investasi pada 2025, TPIA mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$ 350–400 juta, atau sekitar Rp 5,5–6,3 triliun. 

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC) yang dikelola oleh anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (CAA). Hal itu sebagai bagian dari langkah strategis demi memperkuat rantai pasok industri petrokimia nasional.  

Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, Suryandi, mengatakan, pembangunan Pabrik CA-EDC akan memperkuat rantai pasok industri hilir dalam negeri. Pabrik ini akan memproduksi bahan kimia dasar dengan keterkaitan yang lebih luas, sehingga dapat mendukung beragam sektor industri seperti tekstil, pulp & paper, hingga pengolahan air (water treatment).  

“Dengan multiplier effect yang dimiliki, proyek ini juga berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja dan memperkuat kemandirian industri nasional,” ujar Suryandi dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/5).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan