BEI Terkejut Limit Transaksi Marjin Ajaib Tembus 25 Kali
Bursa Efek Indonesia (BEI) terkejut dengan fasilitas limit transaksi marjin Ajaib Sekuritas yang mencapai 20 hingga 25 kali. Otoritas pasar modal ini pun akan melakukan pengecekan terhadap Ajaib Sekuritas.
“Masa iya sampe segitu? Saya mesti cek ke ajaibnya,” kata Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB), kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/7).
Irvan mengatakan bahwa BEI bakal mengecek pengaturan dan manajemen risiko Ajaib. Namun, ia mengakui penetapan limit dilakukan berdasarkan perhitungan masing-masing Anggota Bursa (AB).
“Nanti akan kami lihat bagaimana manajemen risikonya, seperti apa prosedur dan pengaturan internal mereka,” ujarnya.
Beri Sinyal Bakal Audit Ajaib Sekuritas
BEI juga memberikan sinyal bakal mengaudit Ajaib imbas kasus transaksi saham janggal yang dialami nasabah. Salah seorang nasabah sebelumnya mengaku ditagih pihak Ajaib Sekuritas sebesar Rp 1,8 miliar atas pembelian saham dengan dana limit yang ditransaksikan tanpa sepengetahuannya.
“Nanti kami mesti lihat hasil audit terakhir seperti apa. Apakah perlu audit lagi atau perlu audit khusus? Kalau ada kasus besar, biasanya kami akan turun dengan audit khusus,” kata Irvan.
Irvan mengatakan audit khusus merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan untuk kasus-kasus tertentu secara spesifik. Ia menyebut pihaknya masih dalam proses internal pembahasan dan belum mengambil keputusan karena masih menunggu dokumen-dokumen hasil pertemuan sebelumnya.
Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut perlu dipelajari dulu, termasuk hasil pertemuan Ajaib dengan investor. Ajaib sebelumnya telah dipanggil Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal transaksi janggal itu.
Sementara itu, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil temuan terkait perkara itu. Ia pun menegaskan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah aman dan terlindungi. Menurut Juliana, seluruh temuan dari tim internal Ajaib telah disampaikan secara transparan kepada otoritas terkait.
“Dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Juliana dalam keterangannya kepada Katadata.co.id, Rabu (2/7).
Juliana mengatakan pihaknya bersama OJK dan BEI berkomitmen dalam menjaga kepercayaan nasabah. Sebagai perusahaan sekuritas yang berizin dan berada di bawah pengawasan OJK, Juliana memastikan seluruh transaksi nasabah Ajaib berlangsung secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
