BRPT Kantongi Pinjaman Rp 8,22 Triliun dari BBRI, Sebagian untuk Lunasi Utang
Emiten kontraktor milik Prajogo Pangestu PT Barito Pacific Tbk (BRPT) memperoleh pinjamam dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dengan total nilai mencapai Rp 8,22 triliun. Pinjaman tersebut terdiri dari dua perjanjian pembiayaan masing-masing mencapai US$ 252,75 juta atau sekitar Rp 4,11 triliun (dengan kurs Rp 16.283 terhadap dolar Amerika Serikat).
Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia, Direktur BRPT David Kosasih menyampaikan, fasilitas pertama yang diperoleh perusahan berupa fasilitas kredit berjangka yang bersifat committed dan non-revolving. Perseroan juga mendapatkan fasilitas pinjaman yang tertuang di atas perjanjian forex line.
“Pada tanggal 21 Agustus 2025, perseroan dan BRI telah menandatangani akta perjanjian fasilitas kredit berjangka dan akta perjanjian fasilitas forex line,” kata David dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Jumat (22/8).
David menjelaskan, dana segar dari perjanjian kredit akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan secara umum, termasuk pelunasan utang perusahaan dari fasilitas pinjaman terdahulu yang ditandatangani pada 5 Agustus 2020.
Sementara itu, fasilitas forex line akan digunakan untuk kebutuhan lindung nilai transaksi derivatif, khususnya instrumen interest rate swap (IRS).
David menegaskan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material yang menimbulkan benturan kepentingan sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Perseroan menilai tambahan fasilitas dari BRI akan memperkuat struktur pendanaan dan meningkatkan kapasitas finansial perusahaan dalam mendukung keberlangsungan usaha ke depan.
