Marak Aksi Backdoor Listing di Pasar Modal, ini Kata BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons soal maraknya aksi backdoor listing di pasar modal. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna memastikan, setiap calon pemegang saham pengendali atau pemilik baru yang akan mengakuisisi perusahaan publik dan melakukan aksi tersebut memiliki komitmen untuk membangun perusahaan.
Backdoor listing adalah cara alternatif bagi perusahaan swasta untuk dapat mencatatkan dirinya di bursa efek dengan cara mengambil alih perusahaan publik dan mengubah lini bisnis perusahaan tanpa proses initial public offering (IPO).
Nyoman menjelaskan, proses ini dimungkinkan melalui berbagai aksi korporasi, termasuk lewat right issue. Adapun pihaknya akan memastikan calon pengendali harus memiliki aset yang mampu memperkuat pertumbuhan bisnis perusahaan publik yang diakuisisi.
BEI memastikan siapa yang menjadi pengendali dari setiap perusahaan publik, dan juga komitmen untuk mengembangkan perusahaan ke depan. BEI juga berharap adanya aset yang disuntikkan ke dalam perusahaan agar dapat memperbaiki kinerja perseroan.
“Dan ujung-ujungnya apa? Yang memberikan atribusi balik kepada pemegang saham. Jadi lihat tujuannya,” kata Nyoman kepada wartawan ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).
Sentimen Ramainya Backdoor Listing
Nyoman menjelaskan proses untuk menjadi perusahaan tercatat dapat dilakukan secara langsung atau melalui berbagai aksi korporasi lainnya. Banyaknya pihak yang memilih jalur alternatif backdoor listing karena fleksibilitas mekanisme yang ada.
Meski begitu, BEI tetap menawarkan opsi untuk penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Nyoman menyebut, sudah ada 25 perusahaan yang saat ini siap melantai di BEI dengan kenaikan dana yang dihimpun mencapai hampir 200%.
Peningkatan nilai penghimpunan dana tersebut menunjukkan bahwa meskipun jumlah perusahaan yang tercatat lebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, kualitas dan besaran proced justru meningkat signifikan.
“Ya jadi saya tidak menjawab directly, tapi konteksnya adalah kami tetap membuka baik direct maupun corporate action yang lain,” katanya
Namun, Nyoman menegaskan apa pun jalurnya, perusahaan yang masuk harus memenuhi prinsip. Adapun untuk perusahaan baru, BEI memastikan bahwa prospeknya baik. Sedangkan bagi pihak yang masuk melalui mekanisme lain, seperti backdoor listing, BEI bakal mengecek siapa pengendalinya dan memastikan bahwa pihak tersebut memiliki kapasitas.
“Kemudian yang kedua, willingness untuk membangun perusahaan. Dan ada inject dari sisi aset. Dan dua metode tadi, ujung-ujungnya apa? Atribusi balik kepada pemegang saham,” ucap Nyoman.
Sejak awal tahun hingga November 2025, terdapat 20 emiten yang telah menjalankan proses akuisisi. Emiten-emiten tersebut, yakni PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT), PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS), PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV), dan PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM).
Kemudian, PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), PT Leyand International Tbk (LAPD), PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP), dan PT Master Print Tbk (PTMR).
Lalu PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) dahulu bernama perusahaan PT Aviana Sinar Abadi Tbk, PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), PT Tourindo Guide Indonesia Tbk, (PGJO), dan PT Klinko Karya Imaji Tbk (KLIN).
Selain itu, PT Remala Abadi Tbk (DATA), PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN), PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY), PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
