Aksi Baru Emiten Bakrie (DEWA) Lewat Kredit Jumbo Rp 1 Triliun
Emiten pertambangan Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) senilai Rp 1 triliun. Pinjaman ini akan digunakan untuk modal kerja dan investasi.
Pinjaman ini terdiri dari fasilitas modal kerja mencapai Rp 850 miliar dengan tenor dua tahun dan investasi Rp 150 miliar dengan tenor lima tahun. Kedua fasilitas kredit ini memperoleh tingkat bunga efektif 7% per tahun.
Direktur Darma Henwa Mukson Arif Rosyidi menyampaikan, fasilitas kredit itu untuk mendukung pembelian unit alat berat baru. Sementara fasilitas kredit modal kerja digunakan untuk pengambilalihan secara penuh pekerjaan subkontraktor pada proyek PT Kaltim Prima Coal.
“Dan peningkatan volume pekerjaan di proyek PT Arutmin Indonesia dan untuk mendukung pengembangan proyek perseroan ke depan,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/12).
Seiring dengan itu DEWA baru saja mengumumkan bahwa entitas anaknya, PT Mahadaya Imajinasi Nusantara (MIN) resmi menggenggam 99,75% saham perusahaan tambang emas PT Gayo Mineral Resources (GMR).
MIN merupakan perusahaan yang dimiliki oleh anak usaha DEWA lainnya, PT Sabina Mahardika dengan porsi 99,89%. Adapun DEWA menjadi pengendali Sabina melalui kepemilikan saham yang juga mencapai 99,89%.
Dengan pengambilalihan ini, komposisi pemegang saham GMR kini terdiri dari MIN yang memegang 40.000 saham Seri A dan 63.829.603 saham Seri B atau setara 99,75% kepemilikan. Sisanya dimiliki Atlas Energy Investment Ltd sebanyak 160.000 saham Seri A atau 0,25%.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah menyetujui perubahan kepemilikan saham tersebut, setelah mengevaluasi persyaratan administrasi, teknis, lingkungan, dan finansial.
Sabina Mahardika selama ini bergerak di bidang konsultasi manajemen, perdagangan besar mesin dan peralatan, serta penyewaan tanpa hak opsi. Perusahaan itu memiliki penyertaan 99,89% pada MIN, yang kini menguasai 99,75% saham GMR. MIN sendiri menjalankan usaha konsultasi manajemen, layanan kehumasan, manajemen investasi, hingga perdagangan berjangka.
Berdasarkan laman LinkedIn Gayo Mineral Resources, perusahaan itu memegang izin eksplorasi emas yang berlaku sejak 3 Juli 2017 hingga 8 Maret 2025, mencakup area 34.550 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. GMR tengah mengembangkan tambang bawah tanah emas dan tembaga di wilayah tersebut.
Tak berhenti di aksi akuisisi, DEWA juga sedang menyiapkan program pembelian kembali saham atau buyback. Perseroan menyebut telah merevisi nilai buyback menjadi Rp 950 miliar dari rencana awal Rp 1,6 triliun. Dana tersebut akan diambil dari kas internal.
“Perkiraan nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali adalah maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan,” demikian penjelasan manajemen DEWA dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (12/12).
