Breaking: Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur di Tengah Sentimen Rilis MSCI

Nur Hana Putri Nabila
30 Januari 2026, 09:31
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman saat konferensi pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). OJK resmi memberlakukan ketentuan pembelian kembali saham atau bu
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman saat konferensi pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). OJK resmi memberlakukan ketentuan pembelian kembali saham atau buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 berlaku selama enam bulan untuk memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam menghadapi kondisi pasar yang bergejolak.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Iman Rachman mengundurkan diri dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu disampaikan kepada wartawan di media center Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1). 

Iman Rachman mengatakan keputusan yang diambil menurutnya menjadi yang terbaik untuk padar modal. Ia berharap dengan pengunduran dirinya menjadi lebih baik. 

“Sebagai bentuk tanggung jawab apa yangg terjadi dua hari ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama BEI,” kata Iman.

Kinerja BEI dalam beberapa hari terakhir disorot terutama usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga trading halt dalam dua hari beruntun. Pasar merespons negatif pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menangguhkan rebalancing indeks saham Indonesia pada Februari 2026.  

Seiring dengan gonjang-ganjing di pasar modal hingga IHSG rontok dua hari beruntun, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengambil langkah cepat. Salah satunya OJK mulai berkantor di BEI hari ini untuk mengawasi reformasi BEI.

Selain itu OJK juga segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi BEI yang akan tuntas pada triwulan pertama tahun ini. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. 

 “Kami bisa sampaikan juga kami memahami dalam diskusi dengan pemerintah bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa dalam kuartal pertama tahun ini,” ucap Mahendra di Gedung BEI, Jakarta, kamis (29/1).  

Sebelumnya, pemerintah dan otoritas pasar modal menargetkan proses pemisahan keanggotaan dan kepemilikan bursa dapat mulai berjalan pada semester pertama 2026. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi tata kelola pasar modal nasional agar lebih modern, transparan, dan berdaya saing global. 

Melalui skema demutualisasi, struktur kepemilikan BEI tidak lagi hanya dimiliki oleh perusahaan efek sebagai anggota bursa, tetapi juga dapat terbuka bagi pihak lain, termasuk negara. Di tengah rencana demutualisasi, muncul pula sorotan soal kemungkinan masuknya pemerintah sebagai pemegang saham strategis di bursa. Meski begitu, hingga kini belum ada keputusan final dan ketentuan lanjutan mengenai eksekusi rencana itu.

Iman mengatakan, demutualisasi adalah kebijakan yang diambil para stakeholder. Dia meyakini apa pun langkah yang diambil para pemangku kebijakan, tentu itu yang terbaik buat pasar modal. BEI, kata Iman, siap mendukung.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...