Ini Poin-Poin Perkembangan Terkini Pertemuan Otoritas Bursa dengan MSCI

Karunia Putri
3 Maret 2026, 16:19
MSCI
Katadata/Fauza Syahputra
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menyampaikan keterangan perkembangan terkait MSCI di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terkini terkait proposal pendalaman pasar modal Indonesia seusai melakukan diskusi bersama self regulatory organization (SRO) dan pengelola indeks global MSCI Inc dalam beberapa waktu belakang.

Pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi memaparkan, terdapat empat poin utama hasil pertemuan dengan MSCI yang menjadi tindak lanjut atas proposal yang diajukan otoritas. Poin pertama terkait keterbukaan (disclosure) dari perusahaan terbuka dengan proporsi kepemilikan saham di atas 1% dikonfirmasi akan dipublikasikan mulai per akhir Februari dan akan dilakukan mulai Maret 2026.

Kedua, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama para pelaku pasar (market participants) yang terdiri atas para anggota bursa (AB) dan penyedia data terus melakukan percepatan penyelesaian klasifikasi investor secara lebih terperinci (granularity). Hingga 27 Februari 2026, progres penyelesaian telah mencapai 94%.

“Untuk ini menjadikan kami optimistis agar komisian itu dapat diselesaikan sesuai timeline yang kita janjikan yaitu sampai dengan Bulan Maret 2026,” ujar Hasan dalam Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK Februari 2026 di Jakarta, Selasa (3/3).

Ketiga, proses permintaan pendapat publik yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas draf Peraturan Nomor I-A telah rampung. Aturan tersebut memuat pengaturan peningkatan batasan persentase saham publik beredar atau free float.

Hasan mengatakan, saat ini, draf tersebut dalam proses persetujuan internal di BEI sebelum diajukan kepada OJK. Otoritas menargetkan aturan tersebut dapat disahkan dan berlaku efektif pada Maret 2026. “Ini kita harapkan dapat tepat kita lakukan,” tutur Hasan. 

Keempat, sejak awal Februari 2026, OJK bersama BEI dan KSEI telah melakukan asesmen terkait potensi implementasi pengumuman tingkat konsentrasi kepemilikan saham tinggi (high shareholding concentration). Proses finalisasi asesmen dan uji coba telah diselesaikan, dengan rencana implementasi dimulai pada Maret 2026.

Dalam hasil pertemuan terakhir, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan, sesuai norma yang disepakati, seluruh detail dan kesimpulan hasil pertemuan dengan MSCI bersifat rahasia. Karena itu, BEI hanya dapat menyampaikan informasi yang bersifat umum tanpa memaparkan rincian pembahasan maupun kesimpulan pertemuan. 

Ia menyebutkan, pertemuan dengan MSCI berlangsung secara konstruktif, sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, BEI kembali memaparkan tiga rencana aksi yang telah disampaikan sebelumnya kepada MSCI.

“Sebagai komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, kami juga mengacu pada best practice bursa global. Salah satunya melalui penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi,” ujar Jeffrey. 

Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam memperkuat tata kelola dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...