FTSE Depak Saham GOTO, NCKL, DOID dan CNMA dari Indeks Global, Apa Pemicunya?
Lembaga pemeringkat global FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks globalnya. Penghapusan berlaku efektif pada pekan terakhir Juni.
Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi salah satu yang dihapus dari mid cap. Selain itu juga ada saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA).
Dalam pengumuman terbaru yang dirilis 1 Juni 2026, FTSE menyatakan GOTO dan NCKL akan dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index Series Mid Cap Index. Sementara itu, BUMA dan CNMA akan dihapus dari FTSE Global Equity Index Series Micro Cap Index.
"Penghapusan tersebut efektif mulai 22 Juni 2026," tulis FTSE dalam pengumumannya, dikutip Selasa (2/6).
FTSE menjelaskan penghapusan tersebut karena keempat emiten kini tercatat di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut FTSE, papan tersebut merupakan segmen pasar yang tidak memenuhi kriteria kelayakan untuk masuk dalam FTSE Global Equity Index Series (GEIS).
Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan perlakuan indeks Indonesia (Indonesia Index Treatment) yang diterapkan dalam peninjauan indeks periode Juni 2026.
Sebelumnya pada pengumuman Sabtu (23/5) FTSE telah lebih dulu mengumumkan penghapusan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari indeks FTSE Global Equity Index Series dari kelompok large cap Indonesia,. Penyedia indeks global itu menilai struktur kepemilikan saham DSSA terlalu terkonsentrasi di kelompok pemegang saham tertentu atau masuk kategori high shareholding concentration (HSC).
“Tidak memenuhi ketentuan karena tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi,” tulis FTSE dalam dokumen review kuartalan Juni 2026.
Selain DSSA, FTSE juga menghapus tiga emiten Indonesia dari kelompok micro cap yaitu PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dicoret karena dinilai tidak memenuhi ketentuan minimum saham beredar publik atau minimum free float requirement. Juga ada saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dikeluarkan dari indeks micro cap setelah masuk kategori surveillance stocks screen atau saham dengan indikasi aktivitas perdagangan tidak wajar.
Tunda Penyesuaian Peringkat Indeks Saham RI hingga September 2026
FTSE Russell sebelumnya memutuskan untuk tetap menunda penyesuaian peringkat indeks secara penuh, peningkatan free float, dan penambahan saham IPO dari Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026.
Dalam keterbukaan informasinya, FTSE Russell menyebut otoritas pasar Indonesia telah mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi pasar modal. Langkah tersebut di antaranya penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), serta penyempurnaan pelaporan klasifikasi investor.
Meski demikian, FTSE Russell masih memilih memperpanjang periode pemantauan. Keputusan itu diambil usai FTSE Russell meninjau perkembangan terbaru dan mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar serta komite penasihat eksternal.
Pada tinjauan indeks Juni 2026, FTSE Russell tetap menjalankan sejumlah pembaruan teknis, termasuk perubahan klasifikasi industri (ICB), penyesuaian free float triwulanan, perubahan kategori kapitalisasi pasar akibat aksi korporasi seperti spin-off, serta pembaruan daftar pengecualian terkait ESG, etika, dan syariah.
Di sisi lain, FTSE Russell juga menegaskan akan menghapus saham-saham yang masuk dalam daftar peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi dari regulator pada tinjauan indeks Juni 2026.
Menurut FTSE Russell, masukan dari pelaku pasar menunjukkan likuiditas saham-saham tersebut berpotensi menurun tajam menjelang pelaksanaan rebalancing indeks. Kondisi itu dapat menyulitkan investor yang mengikuti indeks untuk melakukan transaksi secara wajar tanpa menimbulkan dampak harga yang berlebihan.
FTSE Russell akan menghapus saham yang terdampak menggunakan metode zero price deletion atau harga nol. Penghapusan tersebut berlaku efektif mulai pembukaan perdagangan pada 22 Juni 2026.
Lembaga penyedia indeks global itu juga menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan berkoordinasi dengan otoritas setempat sebelum menentukan kebijakan lanjutan pada tinjauan indeks September 2026.
