TCPI Masuk Daftar HSC BEI, 94% Saham Dikuasai Beberapa Entitas
Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan saham emiten pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Dengan demikian, jumlah emiten yang masuk daftar HSC BEI menjadi 11 perusahaan.
HSC adalah daftar emiten di BEI yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi tertentu, data HSC dirilis BEI untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko praktik spekulatif serta memenuhi standar investor global.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang mengatakan, berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat per 25 Mei, sebanyak 94,1% saham TCPI dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu secara agregat.
“Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal ,” kata Kristian dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/6).
Berdasarkan data BEI, porsi saham publik (free float) TCPI tercatat sebesar 19,25%. Namun, BEI mengungkapkan kepemilikan saham perusahaan masih didominasi oleh sejumlah pihak.
Merujuk pada data pemegang saham di atas 1% per Mei, PT Sari Nusantara Gemilang menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 2,47 miliar saham atau setara 55% dari total saham beredar. Sementara itu, PT Karya Permata Insani menggenggam 1,25 miliar saham atau sekitar 25%.
Selain dua pemegang saham utama itu, sejumlah investor lain memiliki porsi signifikan, yakni OCBC Securities Private Limited sebesar 3,2%, Adi Putro 2,94%, Susanti 2,75%, Sumadi Seng 2,67%, UBS Switzerland AG 1,76%, CGS International Sekuritas 1,57%, dan PT OCBC Sekuritas Indonesia 1,13%.
Dari sisi kinerja saham, TCPI mencatat kenaikan harga yang signifikan dalam setahun terakhir. Harga saham perseroan melonjak 79,34% dari level Rp 5.075 per saham pada 1 Juni 2025 menjadi Rp 10.580 per saham pada 22 Mei 2026.
TCPI merupakan emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran umum perdana saham (IPO) pada 6 Juli 2018. Saat itu, perseroan menetapkan harga IPO sebesar Rp 138 per saham.
Pejabat sementara Direktur Utama, BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, publikasi daftar ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Ia menyatakan, masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.
“Tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apapun atau pelanggaran tertentu di bidang pasar modal. Ini adalah informasi yang diberikan kepada investor,” kata Jeffrey di Jakarta, 2 April.
Dia menambahkan, publikasi HSC merupakan praktik global yang juga dilakukan oleh bursa lain seperti Hong Kong Exchange dalam rangka merespons standar indeks global seperti MSCI.
