BEI Sematkan Label Hijau ke Saham KEEN, TOBA dan HGII, Harga Langsung Melonjak

Karunia Putri
28 Agustus 2026, 10:50
BEI
Katadata/Fauza Syahputra
Layar digital menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan label saham berbasis hijau atau green equity designation pada emiten PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT Hero Global Investment Tbk (HGII).

Seiring dengan aksi itu, saham ketiganya kompak melonjak pada perdagangan pagi ini. Saham HGII tercatat naik paling tinggi melesat 24,24% ke level Rp 164 pada pukul 09.02 WIB. Saham TOBA kemudian melonjak 5% menjadi Rp 630, sedangkan saham KEEN tumbuh 5,26% ke Rp 900. BEI menetapkan HGII dan KEEN sebagai green equity. Sementara itu, TOBA mendapatkan label green equity transition.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pemberian label saham hijau menjadi salah satu tonggak penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Ketiga perusahaan tersebut telah berpartisipasi dalam proses piloting dan memberikan kontribusi penting dalam memastikan kerangka ini dapat diterapkan secara efektif dalam kondisi bisnis yang nyata,” kata Jeffrey dalam acara peluncuran dan sosialisasi penetapan saham berbasis hijau di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut dia, pemberian label tersebut merupakan bagian dari upaya bursa mendorong perkembangan ekonomi hijau. Label diberikan kepada perusahaan tercatat yang dinilai telah berkontribusi terhadap ekonomi hijau maupun perusahaan yang sedang bertransformasi menuju kegiatan usaha yang lebih ramah lingkungan.

Dalam proses penilaiannya, HGII dan TOBA menggunakan penyedia reviu eksternal S&P Global Ratings. Sementara KEEN menggunakan PT Sucofindo (Persero).

Green equity designation merupakan label baru yang diperkenalkan BEI bagi perusahaan tercatat yang memenuhi sejumlah kriteria terkait kontribusinya terhadap ekonomi hijau.

Bursa membagi label tersebut menjadi dua kategori, yakni green equity dan green equity transition. Green equity diberikan kepada perusahaan yang telah berkontribusi terhadap ekonomi hijau. Sementara green equity transition ditujukan bagi perusahaan yang masih menjalani proses transformasi menuju kegiatan usaha yang memberikan dampak positif terhadap ekonomi hijau.

Untuk memperoleh label tersebut, perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Aspek yang dinilai meliputi pendapatan dan investasi, keselarasan dengan taksonomi, tata kelola, keterbukaan informasi, serta penilaian pihak eksternal.

Dari sisi pendapatan, misalnya, perusahaan wajib memperoleh sedikitnya 50% pendapatan dari aktivitas ekonomi yang dikategorikan sebagai aktivitas hijau. Kegiatan usaha perusahaan juga harus sesuai dengan sektor yang tercantum dalam taksonomi yang menjadi acuan.

BEI menyebut hingga akhir Juli 2026, sebanyak 83% perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan 2025. Dari jumlah tersebut, 15% telah memperoleh independent assurance. Sementara sekitar 62,5% perusahaan yang masuk dalam indeks IDX-80 telah memiliki target net zero.

BEI menilai perkembangan tersebut menunjukkan semakin kuatnya arah keberlanjutan di pasar modal. Kondisi ini sekaligus meningkatkan kebutuhan akan mekanisme yang dapat membantu investor mengidentifikasi dan menilai komitmen keberlanjutan perusahaan secara lebih objektif.

BEI mengembangkan IDX Green Equity Designation dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), taksonomi rujukan lainnya, serta praktik internasional, termasuk Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges.

Sebagai landasan pelaksanaan, BEI telah menerbitkan surat keputusan direksi yang berlaku efektif sejak 31 Juli 2026.

Kerangka penetapan saham hijau tersebut ditopang lima pilar utama, yaitu revenue and investment, taksonomi, governance, assessment dan disclosure. Kelima pilar tersebut dirancang agar label saham hijau tidak sekadar menjadi penanda, tetapi didukung indikator yang terukur melalui keterbukaan informasi, penilaian berkala, dan independent review.

Penetapan label juga akan dievaluasi setiap tahun agar tetap mencerminkan perkembangan aktivitas dan transformasi perusahaan.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...