Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 8,2% Jadi Rp 94,75 Triliun, Polis Tembus 22,44 Juta
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 94,75 triliun hingga semester pertama 2026 atau tumbuh 8,2% year on year (YoY). Seiring dengan itu, jumlah polis juga ikut bertumbuh 7,7% menjadi 22,44 juta polis.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo Karsono mengatakan, pertumbuhan bisnis baru industri asuransi jiwa terutama ditopang produk unit link. Pendapatan dari produk itu melonjak 34,5% YoY) menjadi Rp 19,78 triliun. Sementara produk tradisional tumbuh 14,2% YoY menjadi Rp 37,97 triliun.
Kendati demikian, kinerja pendapatan industri asuransi jiwa secara keseluruhan masih tertekan. Hingga Juni 2026, total pendapatan industri turun 11,2% YoY menjadi Rp 96,39 triliun. Pada periode yang sama, industri juga mencatat hasil investasi negatif sebesar Rp 2,47 triliun.
“Di tengah dinamika ekonomi hingga pasar keuangan, kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan tetap terjaga dan industri terus memperluas jangkauan perlindungan asuransi jiwa,” ungkap Albertus dalam keterangannya, Senin (31/8).
Pendapatan premi secara weighted tercatat di Rp 58,06 triliun, sedangkan secara unweighted naik 8,2% YoY menjadi Rp 94,75 triliun. Berdasarkan jenis produk, premi produk tradisional tumbuh 6,9% YoY menjadi Rp 59,03 triliun. Sementara itu, premi unit link tumbuh sebesar 10,3% YoY menjadi Rp 35,73 triliun.
Secara weighted, premi bisnis baru naik 11,5% YoY menjadi Rp 21,06 triliun, sedangkan secara unweighted melonjak 20,5% YoY menjadi Rp 57,75 triliun. Produk unit link menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan premi bisnis baru 34,5% YoY menjadi Rp 19,78 triliun. Adapun premi bisnis baru produk tradisional meningkat 14,2% YoY menjadi Rp 37,97 triliun.
Lalu premi tunggal melonjak 26,3% YoY menjadi Rp 40,76 triliun. Sementara berdasarkan jenis usaha, unit konvensional masih mendominasi dengan pendapatan premi Rp 85,18 triliun, naik 12,7% YoY.
Segmen perorangan juga masih menjadi penyumbang premi terbesar dengan nilai Rp 75,12 triliun atau tumbuh 7,4% YoY. Di sisi lain, premi segmen kumpulan meningkat 11% YoY menjadi Rp 19,63 triliun.
Adapun dari kanal distribusi, bancassurance tetap menjadi penyumbang terbesar dengan premi Rp 41,58 triliun, tumbuh 17,9%YoY. Kanal keagenan mencatatkan premi Rp 28,67 triliun atau meningkat 3,1%.
Pembayaran Klaim dan Manfaat Naik
Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, Freddy Thamrin mengatakan, industri asuransi jiwa terus meningkatkan pembayaran manfaat seiring bertambahnya jumlah tertanggung. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 75,57 triliun, tumbuh 4,3% YoY secara tahunan. Jumlah penerima manfaat juga meningkat dari 4,82 juta menjadi 5,01 juta orang.
Berdasarkan komponennya, pembayaran manfaat akhir kontrak mencatat kenaikan paling tinggi sebesar 84,3% YoY menjadi Rp 18,42 triliun. Sementara berdasarkan risiko, pembayaran klaim meninggal dunia meningkat 25,5% menjadi sekitar Rp 6,50 triliun. Klaim kesehatan juga tumbuh 11,3% menjadi Rp 13,58 triliun.
Freddy menilai kenaikan nilai pembayaran klaim dan jumlah penerima manfaat mencerminkan semakin luasnya manfaat perlindungan yang diberikan industri asuransi jiwa kepada masyarakat.
“Hal ini menjadi pengingat bagi industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan produk asuransi mampu menjawab kebutuhan perlindungan yang terus berkembang,” ucap Freddy.
